Polres Bangkalan Simulasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya simulasi penanganan peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Saat berlangsungnya simulasi penanganan peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan Cangkruan Kamtibmas sekaligus simulasi mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Klabetan Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (21/9/2019).

Antisipasi dampak kemarau panjang yang mengakibatkan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bangkalan menjadi perhatian khusus Polres Bangkalan.

Meskipun karhutla di Kabupaten Bangkalan belum terjadi. Namun, hamparan hutan dan lahan terindikasi kebakaran mengingat musim kemarau di perkirakan masih panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dampak karhutla juga mengakibatkan kepulan asap dan akan berdampak pada kesehatan. Sehingga Polres Bangkalan melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi dan simulasi menangani Karhutla kepada masyarakat diwilayah Bangkalan. Salah satunya di Desa Klabetan Kecamatan Sepulu.

Mewakili Kepala Desa Klabetan Kecamatan Sepulu, Taufiq mengatakan, dampaknya juga banyak, seperti saudara kita di kalimantan. akibat kabut asap masyarakat disana banyak terkena penyakit gangguan pernafasan.

“Mari hutan ini dijaga dengan baik karna dengan menjaga hutan banyak manfaat yang dapat diperoleh,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Geber Baksos, Hadir Berbagi Untuk Masyarakat

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan yang di wakili oleh Kabagren Polres Bangkalan Kompol Gunawan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan simulasi tersebut merespon peristiwa musim kemarau yang saat ini terjadi.

“Maka dari itu kita melakukan sosialisasi dan pencegahan untuk menghindari kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan dan lahan di Bangkalan,” terangnya.

Menurutnya, simulasi dan pencegahan tersebut  akan terus di gelorakan kepada masyarakat. agar Kabupaten Bangkalan terhindar dari kebakaran lahan dan hutan

“Diharapkan masyarakat Kabupaten Bangkalan, khususnya di Kecamatan sepuluh juga menjaga keasrian hutan dan lahan,” pintanya.

Jangan sampai ada kebakaran lahan dan hutan. Sebab, apabila hal itu terjadi maka oknum yang melakukan perkara terlarang tersebut akan disanksi. Baik itu tidak disengaja, apalagi sengaja.

“Di wilayah Bangkalan kami setiap tahunnnya memantau keadaan lahan dan hutan ketika musim kemarau,” pungkasnya.

Kegiatan pencegahan Karhutla dan simulasi penanganan Karhutla di Desa Klabetan tersebut juga dihadiri oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Musafir Asal Sumenep Meninggal Dunia di Gardu Camplong Sampang

Perlu di ketahui, sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan apapun, dilarang oleh undang-undang.

Terdapat sedikinya tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan, yakni:

Pertama, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pasal 78 ayat 3 berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Lalu, Pasal 78 ayat 4 berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp 1,5 miliar.

Kedua, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

Pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Ketiga, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

Pasal 108 berisi, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar. (sfn/tkn)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB