Sejahterakan Petani Padi di Jawa Timur ?

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Gita Rizky Purwitasari

Oleh : Gita Rizky Purwitasari

Jawa timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian timur Pulau Jawa. Jawa Timur dinobatkan sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia yaitu 9 kota dan 39 kabupaten serta kota Surabaya sebagai ibukota Provinsi.

Dengan luas wilayah sebesar 49.922 km2, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2018 dari 10.903.835 ha luas panen padi yang ada di Indoensia, Jawa Timur merupakan penyumbang lahan terbanyak yaitu seluas 1.828.700 ha. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga diduduki oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pulau Jawa memang masih mendominasi dalam hal luas panen padi.

Hal tersebut membuat Jawa Timur dapat memproduksi padi sebanyak 10.537.922 ton pada tahun 2018. Lagi-lagi dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berada dibawahnya. Namun dalam hal produktivitas, Jawa Timur bisa dikatakan kalah dari Bali. Pada tahun 2018, produktivitas Bali mencapai angka 59,77 kuintal/hektare, sedangkan Jawa Timur hanya 57,63 kuintal/hektare. Hal tersebut sangat disayangkan, terlebih lagi luas lahan di Jawa Timur adalah 16 kali lebih luas jika dibanding dengan luas lahan panen di Bali.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Dan apakah petani-petani di Jawa Timur telah dapat dikatakan sejahtera? Terdapat beberapa hal yang perlu kita ketahui untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga :  Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Menurut publikasi yang dikeluarkan oleh BPS Jawa Timur pada Agsutus 2019, secara kelseluruhan nilai tukar petani (NTP) Jawa Timur naik sebesar 0,75% dari bulan juli 2019. Sedangkan NTP pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,31% yaitu menjadi 112,03.

Lalu sebenarnya apasih arti dari NTP itu sendiri? Nilai Tukar Petani merupakan indikator kesejahteraan petani. Jika NTP > 100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya. NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.

Selain NTP, kita juga perlu mengetahui upah gaji rata-rata yang diterima oleh Petani. Menurut BPS, Upah Nominal Buruh Tani di Indonesia (Rupiah) pada Agustus 2019 adalah sebesar 54.354 per hari, atau jika dianggap 1 bulannya 30 hari maka upahnya menjadi Rp 1.630.620. Sedangkan pada data Rata-rata UpahGaji Bersih Sebulan Buruh/Karyawan/Pegawai Menurut Provinsi dan Lapangan Pekerjaan Utama, Februari 2019 dengan Pekerjaan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, upahgaji terbesar dimiliki oleh provinsi Papua yaitu sebesar RP 3.307.761. Sedangkan Jawa Timur mendapat peringkat 7 terendah di Indoensia dengan upah sebesar Rp 1.607.900.

Baca Juga :  Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Upah/gaji yang diterima oleh petani di Jawa Timur masih dibawah rata-rata apabila dibanding dengan Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Bahkan upah tersebut dibawah dari upah nominal Buruh Tani Indonesia.

Lalu cukupkah untuk disebut sejahtera petani-petani padi yang ada di Jawa Timur? Jika dilihat dari nilai NTP, petani padi di Jawa Timur sudah cukup untuk dikatakan sejahtera karena nilainya diatas 100. Namun, dari segi Upah/Gaji, petani di Jawa Timur dapat dikatakan tertinggal atau di bawah rata-rata provinsi besar lain yang ada di sekitarnya.

Hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang berwenang untuk membuat regulasi, aturan, dan program kerja agar produktivitas dan produksi padi di Jawa Timur dapat ditingkatkan. Dengan meningkatnya produktivtas dan produksi padi di Jawa Timur diharapkan dapat meningkat pula Upah/Gaji yang diterima oleh petani Padi di Jawa Timur. Sehingga Upah/Gaji petani padi di Jawa Timur dapat setara dengan petani padi di provinsi besar lainnya.

Berita Terkait

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global
Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB