Daerah  

Timbun Tanah Negara Tanpa Ijin, Kelurahan Banyuanyar di Gruduk Warga

Lokasi tanah negara yang ditimbun tanpa ijin oleh oknum staf Kelurahan Banyuanyar.

Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang kota berbondon-bondong  mendatangi Kantor Kelurahan setempat, guna meminta kejelasan atas penimbunan tanah negara yang diduga dilakukan oleh oknum Staf Kelurahan setempat.

Pasalnya, tanah negara tersebut sebelumnya digunakan sebagai tambatan perahu, ataupun tempat perbaikan kapal oleh nelayan di Kelurahan setempat.

Lurah Banyuanyar Abd. Hadi Purnomo mengakui, ada penimbunan pada tanah negara tanpa ada koordinasi ataupun pemberitahuan pada RT setempat. Sehingga, dengan adanya penimbunan tanah negara itu pihaknya diprotes oleh warga setempat karena timbunannya dinilai mengganggu aktivitas nelayan yang akan menyandarkan kapalnya.

“Iya benar tanah negara. Tetapi, dari dulu tanah itu digunakan warga untuk dijadikan sandaran kapalnya. Sekarang, sandaran kapal itu dilakukan penimbunan. Dan mungkin tanpa ada koordinasi ke RT, sehingga warga di area tempat melakukan protes meminta kejalasan atas timbunan itu. Namun, setelah dilakukan mediasi bersama ada kesepakatan dan timbunan tanahnya akan segera di ambil kembali”, terangnya.

Abd Hadi Purnomo menambahkan, hasil mediasi warga meminta dalam satu minggu ini harus selesai dan tidak ada penimbunan kembali.

“Setelah mediasi kami diminta mengambil tanah itu ke fungsi awalnya, juga diminta tidak ada penimbunan kembali serta hasil mediasinya juga harus selesai dalam tempo satu minggu”, pungkasnya.

Sementara Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang, Choirijah yang mendampingi warga menjelaskan, kedatangannya untuk menindaklanjuti dan memastikan keluhan masyarakat adanya penimbunan di atas tanah negara yang sebelumnya biasa di pakai nelayan sebagai tambatan perahunya.

“Kami ingin memastikan apakah memang pihak terkait sudah mengajukan izin penggunaan lahan. Karena kegiatan pembangunan yang ada dilokasi tidak menggangu keamanan dan ketentraman warga setempat. Namun, warga meminta tanah itu dikembalikan ke fungsi awalnya”, pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

..