2 Motor Yang Hilang di Jeruk Porot Torjun Seret 5 Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Konferensi Pers, Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputra) mengintrogasi langsung 5 tersangka, lengkap dengan barang bukti.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua motor jenis Honda Vario dan Yamaha N-max milik Moh Irham, warga Dusun Duko, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Dari kasus kejahatan pencurian motor (Curanmor) tersebut, lima orang telah diamankan pihak kepolisian setempat. Yakni inisial, FS, HT, MR, SP, dan MR.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan, sewaktu hilang dua motor milik korban di parkir didalam garasi dapur. Namun, ketika pagi dini hari dua motor itu hilang bermerk Vario dan N-Max, sebelumnya ada tiga motor.

“Motiv dari ke lima tersangka untuk mencari keuntungan dari dua Barang Bukti (BB) yang dicuri sekira pukul 02.30 Wib, Rabu (02/10/2019) dini hari”, ujar Didit saat konferensi pers, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa di Bangkalan Ditahan Kejaksaan

Lebih lanjut Didit megungkapkan, dari pengembangan dua BB yang diamankan, ada lima pelaku yang terjerat dan kini statusnya menjadi tersangka, dengan pasal 480 KUHP.

“Sementara dua BB motor itu akan diserahkan langsung kepada korban / pemilik motor”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB