Kapolda Gorontalo Deklarasikan Tolak Narkoba, Miras dan Panah Wayer

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Gorontalo (DR. Drs. H. Idris Rahim, MM) berbincang dengan Kapolda Gorontalo (Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil) di acara Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo.

Wagub Gorontalo (DR. Drs. H. Idris Rahim, MM) berbincang dengan Kapolda Gorontalo (Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil) di acara Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo, dilaksanakan di Taruna remaja yang di hadiri Gubernur Provinsi Gorontalo beserta jajaran dan Forkopimda, Minggu (17/11/2019).

Pada kegiatan tersebut, orang nomor satu di Mapolda Gorontalo tersebut juga menanda tangani deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba, miras dan pelaku panah wayer yang selama ini sudah meresahkan warga Gorontalo.

Dalam deklarasi tersebut, di antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer sekaligus mendesak aparat hukum untuk menjatuhkan sangsi yang tegas, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk meberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga :  93 Sekolah di Sampang Akan Terima DAK, Termasuk SDN Samaran 2

Disamping itu juga menyatakan perang dan terus berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan penggunaan minuman keras, yang secara nyata telah menjadi sumber dari terjadinya berbagai tindakan kejahatan dilingkungan masyarakat.

Melalui deklarasi yang dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat, yang mewakili pemuda, mahasiswa dan pelajar ini juga meminta kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk terus hadir menjamin keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo guna mewujudkan kemajuan Daerah.

Setelah menandatangani, Wahyu bersama seluruh tamu undangan menyaksikan penampilan goyang sajojo yang di ikuti oleh seluruh peserta di antaranya dari seluruh Pegawai Negeri Provinsi Gorontalo dan perwakilan personil Polda Gorontalo, dalam hal ini personil samapta Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Sampang Banjir, Warga Diimbau Tak Bermain Dibantaran Sungai

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono S.I.K menyampaikan, kegiatan deklarasi yang di prakarsai oleh Pemerintah Provinsi ini dirangkaikan dengan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Provinsi Gorontalo ke 19.

“Deklarasi ini juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab, serta bentuk kesadaran yang tinggi kaum muda di Provinsi Gorontalo sebagai anak bangsa yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pembangunan Daerah, Bangsa dan Negara”, ujar Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB