Kapolda Gorontalo Deklarasikan Tolak Narkoba, Miras dan Panah Wayer

- Jurnalis

Senin, 18 November 2019 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Gorontalo (DR. Drs. H. Idris Rahim, MM) berbincang dengan Kapolda Gorontalo (Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil) di acara Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo.

Wagub Gorontalo (DR. Drs. H. Idris Rahim, MM) berbincang dengan Kapolda Gorontalo (Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil) di acara Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo, dilaksanakan di Taruna remaja yang di hadiri Gubernur Provinsi Gorontalo beserta jajaran dan Forkopimda, Minggu (17/11/2019).

Pada kegiatan tersebut, orang nomor satu di Mapolda Gorontalo tersebut juga menanda tangani deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba, miras dan pelaku panah wayer yang selama ini sudah meresahkan warga Gorontalo.

Dalam deklarasi tersebut, di antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer sekaligus mendesak aparat hukum untuk menjatuhkan sangsi yang tegas, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk meberikan efek jera bagi para pelaku.

Disamping itu juga menyatakan perang dan terus berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan penggunaan minuman keras, yang secara nyata telah menjadi sumber dari terjadinya berbagai tindakan kejahatan dilingkungan masyarakat.

Melalui deklarasi yang dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat, yang mewakili pemuda, mahasiswa dan pelajar ini juga meminta kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk terus hadir menjamin keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo guna mewujudkan kemajuan Daerah.

Setelah menandatangani, Wahyu bersama seluruh tamu undangan menyaksikan penampilan goyang sajojo yang di ikuti oleh seluruh peserta di antaranya dari seluruh Pegawai Negeri Provinsi Gorontalo dan perwakilan personil Polda Gorontalo, dalam hal ini personil samapta Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Sampang Bakal Hadiahi Tindakan Terukur Bagi Pelaku Curanmor

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono S.I.K menyampaikan, kegiatan deklarasi yang di prakarsai oleh Pemerintah Provinsi ini dirangkaikan dengan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Provinsi Gorontalo ke 19.

“Deklarasi ini juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab, serta bentuk kesadaran yang tinggi kaum muda di Provinsi Gorontalo sebagai anak bangsa yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pembangunan Daerah, Bangsa dan Negara”, ujar Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB