Cimahi, (regamedianews.com) – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terus menuntut agar Upah Minimun Kota (UMK) kota Cimahi tahun 2020 naik sebesar 18,05 persen. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor Walikota Cimahi, Selasa (19/11/19) kemarin.
Tuntutan tersebut, menurut Eni ketua KASBI kota Cimahi, sudah sesuai survei kawan-kawan KASBI dilapangan. “Saya akan beraudiensi dengan pihak pemerintah”, tegas Eni saat ditemui dilokasi aksi.
Dalam aksinya, sekitar 200 peserta demo dijaga secara ketat satuan petugas Polres Cimahi dan di bantu dari Polda Jawa Barat. Sementara itu, peserta aksi secara langsung ditemui Sekda, Plt Kesbangpol dan Disnaker kota Cimahi.
Saat ditemui dilokasi yang sama, Lingga Ketua cabang GMNI Kota Cimahi menjelaskan, keterlibatannya para mahasiswa kali ini, berangkat dari rasa solidaritas mahasiswa terhadap buruh.
Aelama ini pihaknya belum pernah dilibatkan, berdasarkan dari kondisi yang objektif pada aksi-aksi sebelumnya aksi buruh tidak melibatkan mahasiswa”, jelasnya.
Untuk itu, kata Lingga, saat KASBI turun melakukan aksi demo pihaknya juga merasa harus ikut turun. “Dan oh ternyata, aksi ini sifatnya natural dan murni, tidak ada yang menunggangi dari pihak tertentu”, ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menerangkan, aksi tersebut sama dengan aksi-aksi lanjutan sebelumnya. “Menuntut pencabutan PP no 78 tahun 2015, batalkan revisi tentang Undang- undang ketenaga kerjaaan no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS yang kenaikannya 100 persen dan menaikan UMK kota Cimahi sebesar 18,05 persen serta menolak sistem kerja outsorsing”, terangnya.
Selain tuntutan, ia juga menambahkan, ada yang dinamakannya Kompenen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, itu hanya siasat pemerintah. “Karena di sisi lain UMK dinaikan tetapi KHL harga kebutuhan hidup juga dinaikan, jadi itu sama saja tidak ada bedanya”, cetusnya. (agil)