Sumenep,(regamedianews.com) – Mungkin peristiwa ini menjadi pelajaran di jaman tekhnologi yang serba canggih ini bagi pemilik Handphone yang memiliki vitur lengkap.
Kemudahan dalam mendokumentasikan moment sangat mudah membuat kita harus selalu waspada, terutama bila mengabadikan hal yang bersifat pribadi dan bisa merugikan diri sendiri, seperti yang terjadi di wilayah hukum Sumenep Madura.
Seorang wanita harus meringkuk dibalik jeruji besi, akibat merekam adegan tanpa sehelai benangpun dikamarnya, dan videonya menjadi viral di media sosial.
Wanita berkulit bersih berinisial ZN (31) warga kecamatan Batu Putih itu berdalih merekam hanya untuk mengetahui bentuk tubuhnya dan akan dikoleksi secara pribadi.
Namun, video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut dengan cepat telah beredar ditengah masyarakat dan membuat keresahan dan berujung pada pelaporan.
“Sudah diamankan pada Sabtu, 7 Nopember 2019, sekira pkl 02.00 wib”, ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP.Widiarti.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sarung warna biru motif batik, satu handphone merk Xiomi type 4A warna merah muda.
ZN juga dijerat dengan pasal 29 Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (gs)