Bangkalan, (regamedianews.com) – Kabar Oknum Aparatur Desa di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan dicyduk Satreskim Polres Bangkalan.
Informasi yang beredar, oknum aparatur Desa itu diduga melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa (DD).
Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Bahrudi membenarkan perihal salah satu aparatur Desa Lerpak di amankan di Mapolres Bangkalan.
Ia mengatakan untuk memperjelas duduk perkara yang disandungnya, Polres Bangkalan akan merilis hari ini, Sabtu, (21/12) sekitar pukul 10:00 Wib.
“Hari ini sekitar pukul 10.00 kami akan rilis kasus korupsi,” katanya. (sfn/tk).