Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan bekuk Abdullah (36 th) warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, karena melakukan penculikan terhadap ZA (12 th) warga Dusun Kayu Abu, Desa Manoan Kokop, Bangkalan.

Abdullah melakukan aksinya pada Rabu, (25/12/2019) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di Jl. Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkon, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, atau perdagangan Anak”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat pers rilis di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rama, pada saat itu korban hendak berangkat ke sekolah dari rumah kakeknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga diduga-gelapkan-uang-nasabah-oknum-teller-bank-jatim-di-pamekasan-ditahan-polisi

“Kemudian pada saat perjalanan korban diberhentikan oleh tersangka yang saat itu sudah menunggu korban dengan mengendarai mobil AVANZA warna silver”, ujarnya.

Baca Juga :  Selama 2017, Angka Kasus Kriminal Di Sumenep Meningkat

Setelah korban berhenti, menurut Rama, tersangka mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan kemudian menarik tangan korban dan memasukkan korban ke dalam mobil.

“Kemudian seorang temannya bernama Maskur yang berada di dalam mobil turun mengambil kendaraan korban dan langsung membawa sepeda motor dan korban ke rumah tersangka”, terangnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 2 hari korban berada dirumah tersangka. Kemudian korban dipindahkan ke rumah H. Fathor di Desa Tramok selama 2 hari.

“Lalu dipindahkan kembali ke rumah Nadi mertua tersangka di Desa Dupok Kokop”, ucapnya.

Hingga tersangka saat diamankan oleh anggota Kepolisian Resort Bangkalan, Kamis (02/1/2020) kemarin, di bandara Juanda lalu tersangka dibawa ke Madura untuk dilakukan pembebasan terhadap korban di rumah Nadi.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Sampang Diperketat

Baca Juga polres-bangkalan-tanam-5-ribu-pohon-antisipasi-bencana-sejak-dini

“Tersangka melakukan penculikan agar orang tua korban takut dan kemudian menemui korban, untuk memberikan uang proyek yang telah dijanjikan oleh ayah korban kepada tersangka”, tandasnya.

Perlu diketahui, tersangka menagih perihal janji uang proyek jalan kepada ayah korban yang sedang digarap sebesar Rp. 200 juta. Akan tetapi uang proyek tersebut tak kunjung cair sehingga tersangka melakukuan penculikan terhadap putrinya guna menakut nakuti ayah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atas dasar hukum 83 Jo pasal 76F UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sfn/tdk)

Berita Terkait

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB