Daerah  

Target Tambahan PAD 3 Miliar, Pemkab Bangkalan Pasang Alat Perekam Transaksi Di Rumah Makan

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Launching Pemasangan Tapping Box dan PDT di salah satu rumah makan(14/1). Langkah perdana tersebut sebagai Implementasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan dan penyediaan alat perekam transaksi (APT). Target awal sasar rumah makan dan hotel.

“Imbauan dari KPK pada waktu kita rapat, salah satu yang dibahas adalah pemasangan Tapping Box. Jadi, dengan adanya pemasangan Tapping Box ini adalah bentuk peningkatan PAD kita diberberbagai sektor”, kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga bupati-sampang-kecewa-puskesmas-kedungdung-hanya-dijaga-petugas-magang

Namun, untuk saat ini Pemkab hanya fokus dibidang rumah makan dan hotel. Menurutnya, Tapping Box adalah Alat Perekam Transaksi yang mengakomodir seluruh transaksi di rumah makan dan hotel.

“Selama percobaan ini kami akan menempatkan 50 Tapping Box yang tersebar dirumah makan dan hotel nantinya”, ujarnya.

Selama ini, Ra Latif mengaku banyak rumah makan tidak secara rutin menyetor pajak pelanggan. “Jadi dengan adanya Tapping Box ini kami harapkan kebocoran kebocoran itu tidak ada”, ungkapnya.

Langkah untuk memaksimalkan pemasangan dan realisasi alat Tapping Box berjalan dengan baik. Pemkab setempat terlebih dahulu akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada operator atau kasir rumah makan.

Baca Juga bpjs-naik-100-persen-pemkab-bangkalan-pangkas-pbid

“Sehingga bisa IT dan mengoprasionalkan komputer”, ucapnya.

Dengan adanya Tapping Box itu, Bappenda menargetkan PAD tambahan 3 miliar. Menurutnya, apabila selama percobaan awal itu berhasil, pihaknya akan menaikkan target PAD.

“Uji coba selama satu bulan dengan pemasangan 50 Tapping Box di sejumlah Rumah makan dari 100 jumlah rumah makan yang ada di Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *