Sampang, (regamedianews.com) – Jatim Corruption Watch (JCW) kembali melayangkan surat ke DPRD Sampang dengan perihal permohonan audensi, terkait kejelasan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019, Selasa (21/01/2020).
“Surat kedua ini mengacu terhadap surat yang pertama kami layangkan, karena masih belum ada jawaban dari DPR tentang kejelasan realisasi ADK yang hingga saat ini masih menuai polemik di masyarakat”, kata Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir, usai mengantarkan surat ke ruang Sekwan DPRD setempat.
H. Tohir juga mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan audensi pada pekan depan, Senin tanggal 27 Januari 2020. Dalam audensi nanti, meminta DPR atau Komisi yang membidangi agar menghadirkan Camat Sampang, 6 Lurah, Barjas, Konsultan Perencana, Pengawas dan kontraktor pelaksana.
Baca Juga seorang nenek di sampang tewas tercebur sumur
“Semoga permintaan kami untuk beraudensi dipenuhi oleh Ketua DPR. Ada beberapa poin yang kami bahas nanti, diantaranya terkait transparansi penggunaan anggaran ADK sekitar 7 miliar lebih dan lemahnya fungsi pengawasan DPR terkait realisasi ADK”, ujarnya, Selasa (21/1).
Selain itu, lanjutnya, tentang Kontroversi pemahaman unsur Pimpinan DPRD Sampang terkait ADK yang berdampak polemik di masyarakat. Legalitas beberapa pelaksana ADK dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
Baca Juga demi kenyamanan costumer travel madura jalin kerjasama dengan bca insurance
“Nanti kami akan minta camat sebagai PA (Pengguna Anggaran), lurah sebagai KPA dan tim teknis PPK dan PPTK di kelurahan, agar membuka secara transparan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ADK”, pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat kedua yang dikirim Ketua JCW kepada Ketua DPR, dan akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi soal realisasi ADK tersebut.
“Kami sampaikan dulu ke Ketua DPR, insya allah nanti kami fasilitasi dan koordinasi dengan Komisi yang membidangi”, pungkasnya. (adi/har)