Alokasi Dana Desa Naik Mencapai Rp 94,4 Miliar, Ini Pesan DPMD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah desa selain mendapatkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga mendapatkan anggaran berupa Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Termasuk 180 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

H. Suhanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mengatakan, semua desa di Sampang memang benar-benar dimanajakn dengan anggaran besar oleh pemerintah pusat maupun daerah. Yakni, berupa DD dan ADD.

Baca Juga rumah budiono jadi sasaran tmmd kodim 0808 blitar

“Untuk ADD dari tahun ke tahun juga  terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 89.064.000.000, ADD tahun 2019 mencapai Rp. 94.029.837.000 dan tahun 2020 ini sebesar Rp. 94.449.560.000,” kata Suhanto, Selasa (28/01/2020).

Suhanto meminta desa harus lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bukan hanya memikirkan serapan saja.

“Jadi, target penggunaan ADD bagaimana desa itu sudah bisa merubah status desanya menjadi desa berkembang, maju dan atau mandiri. Juga bagaimana memberdayakan masyarakat dan oraganisasi kepemudaan di desa,” pintanya.

Baca Juga :  1 Muharram, Satgas TMMD Kodim Sampang Gelar Doa Bersama

Baca Juga keluarga korban dugaan penipuan berharap polisi segara buru terlapor

Sesuai dengan harapan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, kata Suhanto, target terakhir status desa harus diketahui oleh desa, kalau merasa desanya masih belum berkembang bagaimana desa berkembang.

“Seharusnya ADD itu digunakan untuk upaya meningkatkan PADes. Sehingga itu bisa menjadi penentu. Dan kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya hanya penyerapan saja,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB