Alokasi Dana Desa Naik Mencapai Rp 94,4 Miliar, Ini Pesan DPMD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah desa selain mendapatkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga mendapatkan anggaran berupa Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Termasuk 180 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

H. Suhanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mengatakan, semua desa di Sampang memang benar-benar dimanajakn dengan anggaran besar oleh pemerintah pusat maupun daerah. Yakni, berupa DD dan ADD.

Baca Juga rumah budiono jadi sasaran tmmd kodim 0808 blitar

Baca Juga :  Dispertan Sampang Gelontorkan 2,3 Miliar Untuk Pembangunan Sumur Pompa dan Irigasi

“Untuk ADD dari tahun ke tahun juga  terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 89.064.000.000, ADD tahun 2019 mencapai Rp. 94.029.837.000 dan tahun 2020 ini sebesar Rp. 94.449.560.000,” kata Suhanto, Selasa (28/01/2020).

Suhanto meminta desa harus lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bukan hanya memikirkan serapan saja.

“Jadi, target penggunaan ADD bagaimana desa itu sudah bisa merubah status desanya menjadi desa berkembang, maju dan atau mandiri. Juga bagaimana memberdayakan masyarakat dan oraganisasi kepemudaan di desa,” pintanya.

Baca Juga :  Berawal Tukar Guling Tanah, Hafiluddin Bersama Kuasa Hukumnya Lapor Propam Polda Jatim

Baca Juga keluarga korban dugaan penipuan berharap polisi segara buru terlapor

Sesuai dengan harapan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, kata Suhanto, target terakhir status desa harus diketahui oleh desa, kalau merasa desanya masih belum berkembang bagaimana desa berkembang.

“Seharusnya ADD itu digunakan untuk upaya meningkatkan PADes. Sehingga itu bisa menjadi penentu. Dan kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya hanya penyerapan saja,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB