Daerah  

Alokasi Dana Desa Naik Mencapai Rp 94,4 Miliar, Ini Pesan DPMD Sampang

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah desa selain mendapatkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga mendapatkan anggaran berupa Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Termasuk 180 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

H. Suhanto, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mengatakan, semua desa di Sampang memang benar-benar dimanajakn dengan anggaran besar oleh pemerintah pusat maupun daerah. Yakni, berupa DD dan ADD.

Baca Juga rumah budiono jadi sasaran tmmd kodim 0808 blitar

“Untuk ADD dari tahun ke tahun juga  terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 89.064.000.000, ADD tahun 2019 mencapai Rp. 94.029.837.000 dan tahun 2020 ini sebesar Rp. 94.449.560.000,” kata Suhanto, Selasa (28/01/2020).

Suhanto meminta desa harus lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut. Selain itu, desa harus memperhatikan target yang hendak di capai dan juga bagaimana cara mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bukan hanya memikirkan serapan saja.

“Jadi, target penggunaan ADD bagaimana desa itu sudah bisa merubah status desanya menjadi desa berkembang, maju dan atau mandiri. Juga bagaimana memberdayakan masyarakat dan oraganisasi kepemudaan di desa,” pintanya.

Baca Juga keluarga korban dugaan penipuan berharap polisi segara buru terlapor

Sesuai dengan harapan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, kata Suhanto, target terakhir status desa harus diketahui oleh desa, kalau merasa desanya masih belum berkembang bagaimana desa berkembang.

“Seharusnya ADD itu digunakan untuk upaya meningkatkan PADes. Sehingga itu bisa menjadi penentu. Dan kalau cuma sekedar dilaksanakan tanpa ada target dan evaluasi. Maka, hasilnya hanya penyerapan saja,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *