Dua Anggota Polres Bangkalan Dipecat, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto berdiri tegak saat apel di Mapolres setempat

Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto berdiri tegak saat apel di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra memecat dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, dengan tidak hormat.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pemecatan dua anggota Polres tersebut lantaran melakukan pelanggaran kode etik berat dan disipliner dengan tidak masuk dinas ratusan hari. Kedua anggota yang dipecat yakni Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto.

Baca Juga; soroti pasar modern dan warung berjualan bulan ramadan fpi bangkalan tuntut dewan buat perda larangan

Menurut Rama, Brigader Supriyanto tidak masuk dinas 157 hari sedangkan Brigader Fery Setyawan tidak masuk dinas 317 hari.

Ia juga mengatakan, pemecatan itu sudah melalui mekanisme sidang kode etik atas nama Fery melangar secara tidak masuk selama lebih dari tiga ratus hari.

“Artinya, ini merupakan pelanggaran kode etik berat sehinga keputusan sidang di PTDH, hal keputusan ini merupakan contoh untuk masing-masing personel Polri agar tidak meniru dan di harapkan bisa lebih baik,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga :  Massa Geruduk Kejari Sampang, Nilai Kasus BLT DD Gunung Rancak Sarat Politik

Baca Juga; terdakwa dugaan perdagangan manusia di sampang jalani sidang perdana

Kedua anggota itu menurutnya, sudah melanggar pasal pasal 14 ayat (1) Huruf A PPRI 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf B Junto Pasal 21 ayat 3 Huruf E Junto Pasal 22 ayat 1  huruf B Perkap Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Pemecatan dengan tidak hormat tersebut telah melalui sidang dan surat keputusan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB