Dua Anggota Polres Bangkalan Dipecat, Ini Penyebabnya

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto berdiri tegak saat apel di Mapolres setempat

Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto berdiri tegak saat apel di Mapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra memecat dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, dengan tidak hormat.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pemecatan dua anggota Polres tersebut lantaran melakukan pelanggaran kode etik berat dan disipliner dengan tidak masuk dinas ratusan hari. Kedua anggota yang dipecat yakni Brigader Fery Setyawan dan Brigader Supriyanto.

Baca Juga; soroti pasar modern dan warung berjualan bulan ramadan fpi bangkalan tuntut dewan buat perda larangan

Menurut Rama, Brigader Supriyanto tidak masuk dinas 157 hari sedangkan Brigader Fery Setyawan tidak masuk dinas 317 hari.

Ia juga mengatakan, pemecatan itu sudah melalui mekanisme sidang kode etik atas nama Fery melangar secara tidak masuk selama lebih dari tiga ratus hari.

“Artinya, ini merupakan pelanggaran kode etik berat sehinga keputusan sidang di PTDH, hal keputusan ini merupakan contoh untuk masing-masing personel Polri agar tidak meniru dan di harapkan bisa lebih baik,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal DPC PPP Bangkalan

Baca Juga; terdakwa dugaan perdagangan manusia di sampang jalani sidang perdana

Kedua anggota itu menurutnya, sudah melanggar pasal pasal 14 ayat (1) Huruf A PPRI 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf B Junto Pasal 21 ayat 3 Huruf E Junto Pasal 22 ayat 1  huruf B Perkap Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Pemecatan dengan tidak hormat tersebut telah melalui sidang dan surat keputusan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB