Soal Dugaan Rekayasa Suket Usaha Cafe Nepa, Mantan Pj Kades Molantadu Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Molantadu Inang Pomalango angkat bicara terkait dengan dugaan merekayasa surat keterangan usaha Cafe Nepa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Molantadu di Polda Gorontalo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/48/II/2020/SIAGA-SPKT, tanggal 05 februari 2020 .

Saat ditemui awak media, Inang pomalango mengatakan, surat keterangan usaha itu dibuat pada saat dirinya masih menjabat sebagai Pj Kepala Desa Molantadu.

Baca Juga; sapu bersih 5 kasus kriminal di sampang motif pelaku bervariasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan tuduhan bahwa saya membuat surat keterangan usaha pada tahun 2020, namun tanggal dan tahunnya di undur seolah-olah terbit pada tanggal 7 Januari 2019 itu tidak benar,” ungkap Inang, Rabu (26/2/2020) lalu.

Saat di tanya terkait nomor surat keterangan usaha yang dibuat tidak terdaftar di buku register desa, Inang Pomalango mengakui hal itu.

“Saya akui benar itulah kelalaian saya, tidak sempat memasukan di buku register desa, karena pada saat itu Ibrahim Liputo (pemilik cafe) datang meminta tanda tangan. Saya berada dikantor camat jadi tidak sempat mengisi di buku register desa dan saya tidak berfikir ini sampai dipermasalahkan begini,” ungkap Inang.

Baca Juga :  Pandemi Corona, Harga Sembako Di Sampang Masih Normal

Inang menegaskan, tuduhan merekayasa tanggal dan tahunnya itu sama sekali tidak benar. Begitu juga rekomendasi dari kecamatan, memang yang menandatangi itu adalah dirinya. Tetapi atas dasar perintah camat, bukan semerta-merta dirinya main tanda tangan tanpa sepengetahuannya .

“Begitu juga dasar saya membantu pengurusan izin usaha cafe ini, karena sesuai arahan Bupati, bahwa saya diperintah untuk membantu dan mendampingi mereka dalam proses pengurusan izin,” tutup Inang.

Hal yang sama di sampaian pemilik cafe nepa Ibrahim Liputo pada awak media, bahwa tidak benar rekomendasi dari desa ini di rekayasa.

“Seingat saya yang mengeluarkan surat keterangan usaha ini adalah Inang Pomalango pada tanggal 7 januari 2019, pada saat itu dia masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Molantadu,” ugkap Ibrahim .

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

Ditempat yang berbeda Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat ditemui memyampaikan, tidak mengetahui persoalan rekayasa pembuatan surat izin usaha cafe tersebut.

Baca Juga; salah satu desa di gorontalo utara dilaporkan ke kejaksaan

“Namanya orang berusaha yah pemerintah daerah harus mendorong, apalagi sudah berusaha sendiri. Jadi untuk pembuatan izin usaha silahkan, tetapi untuk mengarahkan izin yang tidak benar/tidak prosedural ya tentu tidak,” ungkap Indra, Kamis (27/2) lalu.

Terkait dengan rekayasa pembuatan (suket) surat keterangan izin usaha itu sama sekali dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan hal itu.

“Informasi yang masuk ke saya terkait dengan aktivitas cafe tersebut hanya karaoke, makan dan minum. Jadi selebihnya itu diluar dari sepengetahuan saya,” tutup Indra. (SN)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB