Soal Dugaan Rekayasa Suket Usaha Cafe Nepa, Mantan Pj Kades Molantadu Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Molantadu Inang Pomalango angkat bicara terkait dengan dugaan merekayasa surat keterangan usaha Cafe Nepa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Molantadu di Polda Gorontalo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/48/II/2020/SIAGA-SPKT, tanggal 05 februari 2020 .

Saat ditemui awak media, Inang pomalango mengatakan, surat keterangan usaha itu dibuat pada saat dirinya masih menjabat sebagai Pj Kepala Desa Molantadu.

Baca Juga; sapu bersih 5 kasus kriminal di sampang motif pelaku bervariasi

“Terkait dengan tuduhan bahwa saya membuat surat keterangan usaha pada tahun 2020, namun tanggal dan tahunnya di undur seolah-olah terbit pada tanggal 7 Januari 2019 itu tidak benar,” ungkap Inang, Rabu (26/2/2020) lalu.

Saat di tanya terkait nomor surat keterangan usaha yang dibuat tidak terdaftar di buku register desa, Inang Pomalango mengakui hal itu.

“Saya akui benar itulah kelalaian saya, tidak sempat memasukan di buku register desa, karena pada saat itu Ibrahim Liputo (pemilik cafe) datang meminta tanda tangan. Saya berada dikantor camat jadi tidak sempat mengisi di buku register desa dan saya tidak berfikir ini sampai dipermasalahkan begini,” ungkap Inang.

Baca Juga :  Gagal di 16 Besar, Ketum Persesa; Musim Berikutnya Optimis Juara

Inang menegaskan, tuduhan merekayasa tanggal dan tahunnya itu sama sekali tidak benar. Begitu juga rekomendasi dari kecamatan, memang yang menandatangi itu adalah dirinya. Tetapi atas dasar perintah camat, bukan semerta-merta dirinya main tanda tangan tanpa sepengetahuannya .

“Begitu juga dasar saya membantu pengurusan izin usaha cafe ini, karena sesuai arahan Bupati, bahwa saya diperintah untuk membantu dan mendampingi mereka dalam proses pengurusan izin,” tutup Inang.

Hal yang sama di sampaian pemilik cafe nepa Ibrahim Liputo pada awak media, bahwa tidak benar rekomendasi dari desa ini di rekayasa.

“Seingat saya yang mengeluarkan surat keterangan usaha ini adalah Inang Pomalango pada tanggal 7 januari 2019, pada saat itu dia masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Molantadu,” ugkap Ibrahim .

Baca Juga :  Tim Pansus DPRA Singgung OPD Aceh Selatan Soal Koordinasi Pembangunan Daerah

Ditempat yang berbeda Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat ditemui memyampaikan, tidak mengetahui persoalan rekayasa pembuatan surat izin usaha cafe tersebut.

Baca Juga; salah satu desa di gorontalo utara dilaporkan ke kejaksaan

“Namanya orang berusaha yah pemerintah daerah harus mendorong, apalagi sudah berusaha sendiri. Jadi untuk pembuatan izin usaha silahkan, tetapi untuk mengarahkan izin yang tidak benar/tidak prosedural ya tentu tidak,” ungkap Indra, Kamis (27/2) lalu.

Terkait dengan rekayasa pembuatan (suket) surat keterangan izin usaha itu sama sekali dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan hal itu.

“Informasi yang masuk ke saya terkait dengan aktivitas cafe tersebut hanya karaoke, makan dan minum. Jadi selebihnya itu diluar dari sepengetahuan saya,” tutup Indra. (SN)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB