Soal Dugaan Rekayasa Suket Usaha Cafe Nepa, Mantan Pj Kades Molantadu Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gambar ilustrasi; Mantan Pj Kepala Desa Molantadu (Inang Pomalango).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Molantadu Inang Pomalango angkat bicara terkait dengan dugaan merekayasa surat keterangan usaha Cafe Nepa yang dilaporkan oleh Kepala Desa Molantadu di Polda Gorontalo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/48/II/2020/SIAGA-SPKT, tanggal 05 februari 2020 .

Saat ditemui awak media, Inang pomalango mengatakan, surat keterangan usaha itu dibuat pada saat dirinya masih menjabat sebagai Pj Kepala Desa Molantadu.

Baca Juga; sapu bersih 5 kasus kriminal di sampang motif pelaku bervariasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan tuduhan bahwa saya membuat surat keterangan usaha pada tahun 2020, namun tanggal dan tahunnya di undur seolah-olah terbit pada tanggal 7 Januari 2019 itu tidak benar,” ungkap Inang, Rabu (26/2/2020) lalu.

Saat di tanya terkait nomor surat keterangan usaha yang dibuat tidak terdaftar di buku register desa, Inang Pomalango mengakui hal itu.

“Saya akui benar itulah kelalaian saya, tidak sempat memasukan di buku register desa, karena pada saat itu Ibrahim Liputo (pemilik cafe) datang meminta tanda tangan. Saya berada dikantor camat jadi tidak sempat mengisi di buku register desa dan saya tidak berfikir ini sampai dipermasalahkan begini,” ungkap Inang.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Masjid Al-Ukhuwwah Bandung Tiadakan Sholat Jum'at & Fardhu Berjama'ah Sementara Waktu

Inang menegaskan, tuduhan merekayasa tanggal dan tahunnya itu sama sekali tidak benar. Begitu juga rekomendasi dari kecamatan, memang yang menandatangi itu adalah dirinya. Tetapi atas dasar perintah camat, bukan semerta-merta dirinya main tanda tangan tanpa sepengetahuannya .

“Begitu juga dasar saya membantu pengurusan izin usaha cafe ini, karena sesuai arahan Bupati, bahwa saya diperintah untuk membantu dan mendampingi mereka dalam proses pengurusan izin,” tutup Inang.

Hal yang sama di sampaian pemilik cafe nepa Ibrahim Liputo pada awak media, bahwa tidak benar rekomendasi dari desa ini di rekayasa.

“Seingat saya yang mengeluarkan surat keterangan usaha ini adalah Inang Pomalango pada tanggal 7 januari 2019, pada saat itu dia masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Molantadu,” ugkap Ibrahim .

Baca Juga :  Polda Jabar: Keamanan Bukan Hanya Kewajiban Polri, Tapi Juga Masyarakat

Ditempat yang berbeda Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat ditemui memyampaikan, tidak mengetahui persoalan rekayasa pembuatan surat izin usaha cafe tersebut.

Baca Juga; salah satu desa di gorontalo utara dilaporkan ke kejaksaan

“Namanya orang berusaha yah pemerintah daerah harus mendorong, apalagi sudah berusaha sendiri. Jadi untuk pembuatan izin usaha silahkan, tetapi untuk mengarahkan izin yang tidak benar/tidak prosedural ya tentu tidak,” ungkap Indra, Kamis (27/2) lalu.

Terkait dengan rekayasa pembuatan (suket) surat keterangan izin usaha itu sama sekali dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan hal itu.

“Informasi yang masuk ke saya terkait dengan aktivitas cafe tersebut hanya karaoke, makan dan minum. Jadi selebihnya itu diluar dari sepengetahuan saya,” tutup Indra. (SN)

Berita Terkait

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Berita Terbaru

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB