Sampang, (regamedinews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang pekan ini mulai melakukan reses atau biasa dikenal turun gunung mengunjungi konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Para wakil rakyat ditingkat Kabupaten itu menggali berbagai aspirasi ditingkat bawah, sesuai dengan bidangnya masing-masing, guna dibawa ke meja sidang dibahas bersama anggota DPRD Sampang lainnya.
Sementara dalam melaksanakan reses tersebut anggota Dewan mendapatkan tunjangan dana reses sebesar Rp. 8.925.000 per_anggota yang dalam setahun dilakukan sekitar 3 kali.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Anwari Abdullah kepada regamedianews.com.
“Rp 8.925.000 per_anggota setelah dipotong pajak,” ujarnya melalui pesan WhatsAppnya, Senin (9/3/2020).
Anwari juga menambahkan, besaran tunjangan untuk reses tersebut sama, antara anggota biasa maupun pimpinan.
“Baik pimpinan maupun anggota sama besaran tunjangannya mas, dan itu 3 kali dalam setahun,” tutupnya. (adi/har)