Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan sidak terhadap pengusaha perbaikan dan pembuatan Kapal serta pemotongan besi di daerah Kamal.

Hasilnya, banyak perusahaan ditemukan janggal karena tidak melengkapi administrasi dan tidak mengantongi izin.

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan langsung menuju lokasi galangan Kapal milik PT Ben Santosa. Kemudian dilanjutkan ke Perusahaan PT Bintang Timur Samudra (BTS), dan terakhir pantauan meninjau lahan pengembangan milik PT Ben Sentosa.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mempertanyakan kelengkapan administrasi PT Ben Sentosa yang memiliki lahan kurang lebih seluas 9 hektar.

“Kami hanya mau memastikan pengusaha yang ada di Bangkalan harus tertib peraturan dan semuanya harus melengkapi perijinannya,” ujar Mujiburrahman, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, dari 9 hektar lahan yang dimiliki PT Ben Sentosa tiga hektarnya dilepas kepada PT Gapura yang saat ini belum melengkapi administrasi termasuk izinnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Berbagi di Bulan Ramadhan

Tak hanya itu, Pria yang kerab disapa Abah Mujib itu menyampaiakan, terdapat pengusaha yang bergerak dibidang yang sama namun menebeng ke PT Ben Sentosa yaitu PT Bintang Timur Samudra (BTS).

Padahal ia menjelaskan, seharusnya ketiga perusahaan itu harus memenuhi kelengkapan administrasi dari masing-masing perusahaan kepada pemerintah Bangkalan.

Karena menurutnya ketiga perusahaan itu sudah memiliki managemen sendiri dan tidak boleh menumpang ke perusahaan lain (PT Ben Sentosa).

“Tujuan kami hanya ingin mendorong perusahaan agar tertib karena ini berpengaruh terhadap PAD Bangkalan. Dan saya berharap pemilik atau PT yang belum melengkapi administrasi agar secepatnya diurus,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menager Pengembangan PT Ben Sentosa, Sintana Setia mengelak sudah melengkapi administrasi perusahaannya. Namun menurutnya karena tahun lalu berbarengan Pilkada pembahruan administrasi ditunda.

Baca Juga :  Kembali Dibuka, Pelabuhan Kamal Sepi Penumpang

“Secepatnya akan kami lengkapi karena kemarin berbenturan dengan Pilkada dan ada pergantian kepala Daerah sehingga ditunda namun administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan secepatnya mengurus perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Ben Sentosa agar melakukan kelengkapan administrasi dari perusahaan masing-masing.

“Memang lahan kami PT Ben Sentosa dari dulu sekitar 9 hektar dan diepas 3 hektar ke Perusahaan PT Gapura dan PT BTS memang milik satu orang dengan PT Ben Sentosa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso menyampaikan imbauan kepada semua perusahaan yang belum melengkapi administrasi dan mengantongi izin untuk secepatnya diurus.

“Untuk segera mengurus perijinannya paling tidak kalau administrasinya lengkap bisa menambah PAD Bangkalan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB