Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan sidak terhadap pengusaha perbaikan dan pembuatan Kapal serta pemotongan besi di daerah Kamal.

Hasilnya, banyak perusahaan ditemukan janggal karena tidak melengkapi administrasi dan tidak mengantongi izin.

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan langsung menuju lokasi galangan Kapal milik PT Ben Santosa. Kemudian dilanjutkan ke Perusahaan PT Bintang Timur Samudra (BTS), dan terakhir pantauan meninjau lahan pengembangan milik PT Ben Sentosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mempertanyakan kelengkapan administrasi PT Ben Sentosa yang memiliki lahan kurang lebih seluas 9 hektar.

“Kami hanya mau memastikan pengusaha yang ada di Bangkalan harus tertib peraturan dan semuanya harus melengkapi perijinannya,” ujar Mujiburrahman, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, dari 9 hektar lahan yang dimiliki PT Ben Sentosa tiga hektarnya dilepas kepada PT Gapura yang saat ini belum melengkapi administrasi termasuk izinnya.

Baca Juga :  "Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa" Asal Larlar Sampang Diciduk Polisi

Tak hanya itu, Pria yang kerab disapa Abah Mujib itu menyampaiakan, terdapat pengusaha yang bergerak dibidang yang sama namun menebeng ke PT Ben Sentosa yaitu PT Bintang Timur Samudra (BTS).

Padahal ia menjelaskan, seharusnya ketiga perusahaan itu harus memenuhi kelengkapan administrasi dari masing-masing perusahaan kepada pemerintah Bangkalan.

Karena menurutnya ketiga perusahaan itu sudah memiliki managemen sendiri dan tidak boleh menumpang ke perusahaan lain (PT Ben Sentosa).

“Tujuan kami hanya ingin mendorong perusahaan agar tertib karena ini berpengaruh terhadap PAD Bangkalan. Dan saya berharap pemilik atau PT yang belum melengkapi administrasi agar secepatnya diurus,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menager Pengembangan PT Ben Sentosa, Sintana Setia mengelak sudah melengkapi administrasi perusahaannya. Namun menurutnya karena tahun lalu berbarengan Pilkada pembahruan administrasi ditunda.

Baca Juga :  Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Sampang Komitmen Lindungi Pekerja

“Secepatnya akan kami lengkapi karena kemarin berbenturan dengan Pilkada dan ada pergantian kepala Daerah sehingga ditunda namun administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan secepatnya mengurus perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Ben Sentosa agar melakukan kelengkapan administrasi dari perusahaan masing-masing.

“Memang lahan kami PT Ben Sentosa dari dulu sekitar 9 hektar dan diepas 3 hektar ke Perusahaan PT Gapura dan PT BTS memang milik satu orang dengan PT Ben Sentosa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso menyampaikan imbauan kepada semua perusahaan yang belum melengkapi administrasi dan mengantongi izin untuk secepatnya diurus.

“Untuk segera mengurus perijinannya paling tidak kalau administrasinya lengkap bisa menambah PAD Bangkalan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB