Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Tim gabungan dari Komisi A DPRD Bangkalan, Satpol PP serta DPMPTSP saat sidak ke pengusahan perbaikan dan pembuatan kapal di wilayah Kamal.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan sidak terhadap pengusaha perbaikan dan pembuatan Kapal serta pemotongan besi di daerah Kamal.

Hasilnya, banyak perusahaan ditemukan janggal karena tidak melengkapi administrasi dan tidak mengantongi izin.

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan langsung menuju lokasi galangan Kapal milik PT Ben Santosa. Kemudian dilanjutkan ke Perusahaan PT Bintang Timur Samudra (BTS), dan terakhir pantauan meninjau lahan pengembangan milik PT Ben Sentosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mempertanyakan kelengkapan administrasi PT Ben Sentosa yang memiliki lahan kurang lebih seluas 9 hektar.

“Kami hanya mau memastikan pengusaha yang ada di Bangkalan harus tertib peraturan dan semuanya harus melengkapi perijinannya,” ujar Mujiburrahman, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, dari 9 hektar lahan yang dimiliki PT Ben Sentosa tiga hektarnya dilepas kepada PT Gapura yang saat ini belum melengkapi administrasi termasuk izinnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Responsif Saran PWS Soal Program Piramida

Tak hanya itu, Pria yang kerab disapa Abah Mujib itu menyampaiakan, terdapat pengusaha yang bergerak dibidang yang sama namun menebeng ke PT Ben Sentosa yaitu PT Bintang Timur Samudra (BTS).

Padahal ia menjelaskan, seharusnya ketiga perusahaan itu harus memenuhi kelengkapan administrasi dari masing-masing perusahaan kepada pemerintah Bangkalan.

Karena menurutnya ketiga perusahaan itu sudah memiliki managemen sendiri dan tidak boleh menumpang ke perusahaan lain (PT Ben Sentosa).

“Tujuan kami hanya ingin mendorong perusahaan agar tertib karena ini berpengaruh terhadap PAD Bangkalan. Dan saya berharap pemilik atau PT yang belum melengkapi administrasi agar secepatnya diurus,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menager Pengembangan PT Ben Sentosa, Sintana Setia mengelak sudah melengkapi administrasi perusahaannya. Namun menurutnya karena tahun lalu berbarengan Pilkada pembahruan administrasi ditunda.

Baca Juga :  Gank Motor XTC Kembali Berulah Di Polsek Cimahi Tengah

“Secepatnya akan kami lengkapi karena kemarin berbenturan dengan Pilkada dan ada pergantian kepala Daerah sehingga ditunda namun administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan secepatnya mengurus perusahaan yang masih berada di bawah naungan PT Ben Sentosa agar melakukan kelengkapan administrasi dari perusahaan masing-masing.

“Memang lahan kami PT Ben Sentosa dari dulu sekitar 9 hektar dan diepas 3 hektar ke Perusahaan PT Gapura dan PT BTS memang milik satu orang dengan PT Ben Sentosa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso menyampaikan imbauan kepada semua perusahaan yang belum melengkapi administrasi dan mengantongi izin untuk secepatnya diurus.

“Untuk segera mengurus perijinannya paling tidak kalau administrasinya lengkap bisa menambah PAD Bangkalan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB