Daerah  

Agresi Tolak Keras RUU Omnibuz Law

Agresi saat melakukan aksi turun jalan tolak RUU Omnibuz Law.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dianggap tidak berpihak beberapa serikat buruh dan mahasiswa yang ada di Kota Cimahi mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi. Aksi dengan ribuan massa itu adalah rangkaian lanjutan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, yang dianggap sangat merugikan pekerja atau buruh.

Sepanjang aksinya dari awal hingga terakhir sampai di depan kantor DPRD Cimahi, tidak henti-hentinya para ketua serikat berorasi diatas mobil komando, menyuarakan penolakannya, Kamis (12/3/2020).

Asep Jamaludin Ketua SBSi 92 Kota Cimahi saat ditemui disela aksinya menyatakan, ini merupakan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Indonesia (Agresi) dimana buruh dan mahasiswa ada tergabung didalamnya.

“Kami disini akan menyatakan sikap dan memperlihatkan kekuatan Agresi, untuk menuntut kepastian kerja, pendapatan, dan jaminan sosial,” tegasnya di depan kantor DPRD Cimahi, Kamis (12/3).

Atas dasar itu semua, sambung Asep, Agresi secara tegas menolak keras setiap kebijakan yang akan mendegradasi atau merampas hak rakyat dan buruh di seluruh Indonesia.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi asal Fraksi Partai NasDem, Enang Sahri Lukmansyah menyatakan, secara tegas ikut menolak RUU Omnibus Law. “Jelas kami menolak dengan tegas RUU Omnibus Law,” sebut Enang.

Tapi untuk keputusan lebih lanjut, kata dia, akan diadakan pertemuan lanjutan antara perwakilan massa dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi.

Karena saat ini kebetulan seluruh unsur pimpinannya tengah berada di luar daerah. “Nanti akan ditindaklanjuti pada Selasa 17 Maret dengan unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi,” tandasnya. 

Usai di mediasi antara perwakilan buruh, mahasiswa, dan perwakilan DPRD Kota Cimahi serta pihak kepolisian. Kemudian mereka menyatakan sikapnya di hadapan para buruh. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *