Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook “Mustofa Maksum” Ke Polisi

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan melaporkan akun facebook bernama “Mustofa Maksum” ke Polres Bangkalan, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Almarhum Alfa Isnaeni yang tak lain adalah Komandan Banser.

Akun facebook milik Mustofa Maksum itu dianggap telah menyakiti keluarga besar Banser, karena telah membuat status hinaan kepada almarhum komandan Banser.

Status yang ditulis Mustofa Maksum di akun facebooknya itu berbunyi “Orang ini sudah mati (Panglima Banser). Mau bilang berbelasungkawa dengan tulisan bacaan Arab takut dibilang Kadrun dan ke arab-araban biar aman dan menyenangkan saya ucapkan SALAM PANCASILA”.

Menurut Wakil Sekretaris Ansor Bangkalan Syafi’e menyampaikan, status maksum Mustofa itu menyakiti keluarga Banser karena berkaitan dengan meninggalnya Komandan Banser.

“Karena di akun facebook itu sudah jelas mengambarkan tentang foto beliau disertai tulisannya. Maka kita melaporkan ini agar kemudian hal-hal yang sekiranya membuat provokasi terhadap umat atau kepada banser serta ansor tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kita berada di negara hukum maka agar kemudian siapapaun yang bermedsos agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos.

“Jangan sampai bermedsos ini membuat kegaduhan dan perpecahan melalui membuat status dan berkomentar di medsos sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar pelaporan itu bisa diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kepada Polres Bangkalan agar bisa memproses laporan ini dan besok kami akan melengkapi semua laporannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan itu sudah di terima SPKT.

“Tapi, untuk malam ini sifatnya hanya masih koordinasi, namun untuk pengaduan resminya besok,” pungkasnya.

Ia mengatakan, informasi laporan yang disampaikan GP Ansor dan Banser perihal UU IT tentang adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor.

“Namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu laporan resminya dan setelah itu baru kami akan melakukan pengkajian,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *