Surabaya, (regamedianews.com) – Virus Corona semakin hari rupanya semakin membuat khawatir banyak pihak, apalagi virus tersebut saat ini telah diketahui menyerang pejabat negara, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Akibat dari antisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan edaran terkait libur sementara kegiatan belajar mengajar sejak tanggal 16 SD 21 Maret 2020.
Surat tersebut berlaku untuk Kelempok Bermain (KB) Taman Penitipan Anak (TPA) Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI dan SMP/MTs baik negeri ataupun swasta di wilayah Kota Surabaya.
Dalam surat pemberitahuan nomor 420/5591/436.7.1/2020 itu, khususnya untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, ada empat poin yang disebutkan, sebagai berikut:
– Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020. Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.
– Rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut.
– Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.
– Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.
– kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.
(ham)