Daerah  

Pemdes Torjunan Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Covid-19

Kepala Desa Torjunan (Hadi Pranoto); tim kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan dilokasi pasar dan di acara resepsi pernikahan.

Sampang, (regamedianews.com) -Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Sampang nomor: 440/655/434.203/2020 tentang upaya pencegahan penularan Corona Virus Desease (Covid-19) dan Maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan virus tesebut.

Pemerintah Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang menghimbau pada warganya untuk waspada terhadap penyebaran covid-19.

Kepala Desa Torjunan Hadi Pranoto menghimbau, masyarakat agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga serta lingkungannya. Salah satunya, tetap berprilaku sehat mulai dari cuci tangan dan sebagainya.

“Kami menghimbau pada semua masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas-aktifitas sesuai dengan anjuran bahwa kita lebih baik berada di rumah dari pada pepergian yang sangat tidak diperlukan,” ungkapnya. Jumat (27/03/2020).

Pria yang akrab disapa Nahrawi ini juga mengatakan, kepada stakeholder dan masyarakat Desa Torjunan lebih baik tidak melaksanakan kegiatan yang sipatnya mengumpulkan masyarakat atau kerumunan orang. Karena, penularan virus corona itu disebabkan banyaknya kerumunan massa.

“Kepada masyarakat, apa bila ada indikasi terjadinya penyakit seperti demam cukup tinggi, batuk-batuk atau indikasi virus corona yang bisa menyerang paru-paru untuk segera menghubungi posko kesehatan, baik Poskesdes dan atau ke Puskesmas,” ujarnya.

Lebih jauh Nahrawi memaparkan, kondisi saat ini di wilayahnya alhamdulillah secara umum tidak ada yang terkena dampak virus corona. Kecuali, sakit biasa atau sifatnya melahirkan pasti ada.

”Kami tetap melakukan pelayanan 1×24 jam. Maka kepada seluruh masyarakat Desa Torjunan apabila ada kerabat yang baru datang dari luar kota ataupun luar negeri diharap melapor ke aparat desa atau langsung ke Kepala Desa,” pintanya.

Selain itu, masyarakat agar tidak melakukan atau menggunakan media sosial dalam hal yang bisa merugikan diri sendiri. Seperti, membuat berita bohong atau menyebarkan berita hoax. Karena, dengan berita hoax selama ini sudah banyak yang di proses oleh aparat kepolisian.

Nahrawi juga berharap, dengan adanya Covid-19 yang begitu besar bukan hanya di Indonesia, tapi sudah meyebar ke seluruh dunia mudah -mudahan cepat berlalu. ” Kita, pemerintah dan masyarakat hanya berupaya agar virus itu tidak merambah kita semua,” harapnya.

Nahrawi menambahkan, meskipun ditengah pencegahan Covid-19 ini. Tapi, Kamis (26/03/2020) kemarin pagi masih ada masyarakat yang memaksakan kehendaknya untuk acara resepsi pernikahannya tetap digelar dengan alasan sudah kadung mengeluarkan biaya.

“Kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian dan kepolisian menyuruh untuk menghubungi Puskesmas agar dilakukan penyemprotan sebelum dan sesudah acara. Dan juga meminta untuk membatasi yang hadir, mempercepat acaranya serta menyediakan tempat untuk cuci tangan,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *