Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti Maklumat Kapolri, upaya pencegahan dan antispasi penyebaran pandemi virus Corona di wilayah Bangkalan terus dilakukan oleh pihak berwajib.
Kali ini, tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD dalam rangka himbauan serta pembubaran orang yang cangkrukan di cafe menindak tegas warga yang bandel berkerumun dan dibawa Ke Mapolres Bangkalan, Kamis (26/3) malam.
Patroli skala besar itu dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan semata-mata dalam rangka himbauan, pembubaran massa yang cangkrukan dan memberi tindakan tegas kepada masyarakat yang membandel, guna mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Bangkalan.
“Kegiatan hari ini sudah mulai penindakan dimana 2 (dua) hari yang lalu sudah dilaksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri untuk melaksanakan kegiatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19,” kata Rama, Jumat (27/3/20).
Pihaknya mengimbau kepada warga agar cara bertindak apabila terdapat yang berbelanja agar dibungkus, sedangkan yang nongkrong disarankan untuk pulang kerumah.
“Cara nongkrong yang dijalan agar dilakukan penindakan, dimana awalnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan. Apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” tambahnya.
Patroli Gabungan skala besar menyasar depan Bank BRI Unit Kadirun Jl. Soekarno Hatta Kec./Kab. Bangkalan. PUMARA (Pusat Makanan Rakyat) di area Stadion Gelora Bangkalan dan Warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan.
“Warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara Traffic Light Senenan), Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun, Terminal Bancaran dan Cafeku Jl. Raya Skep Kel. Bancaran,” tukasnya.
Pria kelahiran Sidoarjo itu juga menambahkan, dalam kegiatan razia patroli skala besar berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat sebanyak 31 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.
“Selanjutnya dilakukan pembinaan, penyenprotan cairan disinfektan dan penandatnganan surat pernyataan. Kegiatan patroli skala besar dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan aparat juga dilakukan Plsek jajaran,” pungkasnya. (sfn/tfk)