Polisi Amankan 30 Warga Bangkalan Bandel Cangkruan Di Cafe

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat di wawancarai awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat di wawancarai awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti Maklumat Kapolri, upaya pencegahan dan antispasi penyebaran pandemi virus Corona di wilayah Bangkalan terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Kali ini, tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD dalam rangka himbauan serta pembubaran orang yang cangkrukan di cafe menindak tegas warga yang bandel berkerumun dan dibawa Ke Mapolres Bangkalan, Kamis (26/3) malam.

Patroli skala besar itu dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan semata-mata dalam rangka himbauan, pembubaran massa yang cangkrukan dan memberi tindakan tegas kepada masyarakat yang membandel, guna mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan hari ini sudah mulai penindakan dimana 2 (dua) hari yang lalu sudah dilaksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri untuk melaksanakan kegiatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19,” kata Rama, Jumat (27/3/20).

Baca Juga :  Dukung Suksesnya Program Kunjungan Wisata Visit 2018, Ini Imbauan Busyro Sumenep Kepada Seluruh Kades Di Sumenep

Pihaknya mengimbau kepada warga agar cara bertindak apabila terdapat yang berbelanja agar dibungkus, sedangkan yang nongkrong disarankan untuk pulang kerumah.

“Cara nongkrong yang dijalan agar dilakukan penindakan, dimana awalnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan. Apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” tambahnya.

Patroli Gabungan skala besar menyasar depan Bank BRI Unit Kadirun Jl. Soekarno Hatta Kec./Kab. Bangkalan. PUMARA (Pusat Makanan Rakyat) di area Stadion Gelora Bangkalan dan Warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan.

Baca Juga :  Terkena OTT, Komisioner KPU RI Digelandang KPK

“Warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara  Traffic Light Senenan), Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun, Terminal Bancaran dan Cafeku Jl. Raya Skep Kel. Bancaran,” tukasnya.

Pria kelahiran Sidoarjo itu juga menambahkan, dalam kegiatan razia patroli skala besar berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat sebanyak 31 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan, penyenprotan cairan disinfektan dan penandatnganan surat pernyataan. Kegiatan patroli skala besar dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan aparat juga dilakukan Plsek jajaran,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB