Polisi Amankan 30 Warga Bangkalan Bandel Cangkruan Di Cafe

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat di wawancarai awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP Rama Samtama Putra) saat di wawancarai awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti Maklumat Kapolri, upaya pencegahan dan antispasi penyebaran pandemi virus Corona di wilayah Bangkalan terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Kali ini, tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD dalam rangka himbauan serta pembubaran orang yang cangkrukan di cafe menindak tegas warga yang bandel berkerumun dan dibawa Ke Mapolres Bangkalan, Kamis (26/3) malam.

Patroli skala besar itu dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan semata-mata dalam rangka himbauan, pembubaran massa yang cangkrukan dan memberi tindakan tegas kepada masyarakat yang membandel, guna mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Bangkalan.

“Kegiatan hari ini sudah mulai penindakan dimana 2 (dua) hari yang lalu sudah dilaksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri untuk melaksanakan kegiatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19,” kata Rama, Jumat (27/3/20).

Baca Juga :  Tanam Ribuan Pohon, Wakapolresta Bogor: Pohon Banyak Manfaatnya

Pihaknya mengimbau kepada warga agar cara bertindak apabila terdapat yang berbelanja agar dibungkus, sedangkan yang nongkrong disarankan untuk pulang kerumah.

“Cara nongkrong yang dijalan agar dilakukan penindakan, dimana awalnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan. Apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” tambahnya.

Patroli Gabungan skala besar menyasar depan Bank BRI Unit Kadirun Jl. Soekarno Hatta Kec./Kab. Bangkalan. PUMARA (Pusat Makanan Rakyat) di area Stadion Gelora Bangkalan dan Warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Sampang Anggarkan Jasa Cleaning Service

“Warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara  Traffic Light Senenan), Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun, Terminal Bancaran dan Cafeku Jl. Raya Skep Kel. Bancaran,” tukasnya.

Pria kelahiran Sidoarjo itu juga menambahkan, dalam kegiatan razia patroli skala besar berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat sebanyak 31 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan, penyenprotan cairan disinfektan dan penandatnganan surat pernyataan. Kegiatan patroli skala besar dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan aparat juga dilakukan Plsek jajaran,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB