Surabaya, (regamedianews.com) – Mulai hari ini Jum’at (3/4/2020) Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan harapan melakukan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Untuk itu, masyarakat yang keperluannya kurang begitu mendesak sangat tidak dianjurkan untuk masuk ke kota Pahlawan.
Hal itu disampaikan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.
“Kita himbau warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu mendesak, agar lebih baik ditunda dulu,” tuturnya, Kamis (2/4).
Fikser berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan tersebut. Ia menambahkan, untuk warga yang ada dikota Surabaya agar tidak keluar rumah jika tidak karena kepentingan yang sangat mendesak.
Penerapan PSBB dikota pahlawan itu telah dituangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020.
Adapun 19 titik yang disterilisasi oleh Pemkot bersama instansi terkait adalah di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. diantaranya Suramadu (Kenjeran), Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Kemudian di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (hib)