Polres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Covid-19

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Virus corona telah mewabah dan menginfeksi setidaknya 2 juta penduduk di bumi, sebanyak 126 ribu diantaranya bahkan tewas akibat penyakit yang menyerang organ pernapasan ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui siaran pers release,  Kamis (16/04/2020) yang disebarkan melalui Humas Polres Kabupaten/Kota di wilayah Aceh.

Lebih lanjut orang nomor satu ditubuh Kepolisian Daerah Aceh tersebut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh untuk menghindari kerumunan sesuai maklumat Kapolri.

“Hindari kerumunan massa, jaga jarak dan hindari berpergian jauh ke daerah terjangkit,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, karena penyebaranya sangat mudah melalui pernapasan, transpormasi melalui seseorang ke orang lain, maka perlu melakukan Social Distancing Physical Distancing.

“Kita tidak pernah tau seseorang teman, sahabat termasuk keluarga kita yang terjangkit virus Covid-19 yang mematikan itu,” imbuhnya.

Untuk itu, demi terhindar daripada penyebaran virus Covid-19 atau corona tersebut, warga yang bermukim di Kabupaten/Kota di Aceh diminta tetap patuhi aturan yang berlaku sesuai maklumat Pemerintah agar bisa memutus mata rantai Covid-19 dan mengurangi jumlah korban virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China itu.

“Pemerintah dalam hal ini tidak main-main menanggani warganya supaya terhindar dari pandemi yang selalu membuat kita cemas dan menakutkan tersebut,” paparnya.

Berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini, antara lain selalu menggingatkan warganya agar tetap dirumah dan jika keluar rumah tetap selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, jaga kesehatan, cuci tangan, tidak berpergian kedaerah terjangkit dan bagi warga yang tinggal di daerah terjangkit agar tidak pulang atau mudik ke kampung halaman. (Asmar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *