Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Surabaya,(regamedianews.com) – Hari ini Selasa (28/4/20) kota besar kedua di Indonesia yakni Surabaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di ikuti oleh kota tetangganya yakni Gresik dan Sidoarjo.

Pemberlakuan PSBB tersebut bukan tanpa dasar, melainkan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terjadi selama ini. Berdasarkan data yang ada, Surabaya memiliki angka positif terbesar di Jawa Timur.

Dalam pemberlakuan PSBB tersebut sangatlah berdampak terhadap perekonomian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun demi kebaikan bersama hal itu harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB ini sangat diperlukan, hal itu nantinya akan menjadi tolak ukur kesuksesan PSBB tersebut, jika PSBB ini sukses maka sangatlah dimungkinkan pemberlakuannya tidak berlangsung lama dan akan segera dicabut.

Baca Juga :  Resmi Tutup Kegiatan Otomotif Offroad, Bupati Nelson Upayakan Lokasi Offroad Yang Strategis

Namun sebaliknya, jika masyarakatnya tidak bekerjasama dengan baik, abai dan tidak mengikuti petunjuk dari pemerintah, maka sangatlah mungkin PSBB terus diperpanjang dan itu pasti akan mengakibatkan kerugian yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Dihari pertama, pemerintah kota Surabaya 1.390 personel yang terdiri TNI/Polri Satpol PP dan Dishub disiagakan untuk mengintrogasi setiap pengendara yang ingin keluar masuk.

Setiap kendaraan roda dua dan empat, tidak akan mudah melewati petugas yang berjaga, karena kendaraan selain plat L dan W serta yang terlihat berboncengan pasti akan mendapatkan pertanyaan yang sangat detail dari petugas yang telah berjaga.

Termasuk keperluannya, kemudian jika bekerja, dia akan dimintai surat keterangan kerja beserta id card yang diberikan oleh perusahaannya. Jika tidak dapat menunjukkan, maka bersiaplah untuk dihalau putar balik kembali ketempat asal.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

Membuka kaca mobil menjadi hal yang wajib saat hendak memasuki daerah PSBB, dan bagi yang tidak bermasker akan mendapatkan peringatan untuk bermasker, namun jika tidak membawa masker mereka juga akan dihalau untuk berputar balik.

Setelah pemeriksaan pertama lolos, pengendara akan melalui penyemprotan disinfektan agar steril dari wabah mematikan yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu itu.

Chesa, salah satu warga yang bekerja di Surabaya mengatakan, dirinya saat memasuki Surabaya begitu ketat melalui posko penjagaan.

“Ya mas ketat banget, tapi gak apalah justru demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Penerapan PSBB di Jawa Timur tersebut dilakukan setelah melalui beberapa kajian, hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. (Hib)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB