Daerah  

Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Desak Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengusaha Pasar Modern

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bertambahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, membuat Ketua Komisi III DPRD setempat Ismal angkat bicara. Pasalnya, bertambahnya jumlah pasien Covid-19, tidak lain karena banyak masyarakat yang tidak mengindahkan physical distancing.

“Saya lihat dibeberapa pusat perbelanjaan yang ada di Pamekasan, seperti pasar modern tidak menyediakan masker dan tidak terjaganya tempat cuci tangan,” ujar Ismail, Sabtu (2/5/20).

Oleh karena itu, anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini berharap kepada Bupati Pamekasan agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap pengusaha/pemilik toko atau pasar moder untuk menyediakan masker.

“Tidak hanya masker, tempat perbelanjaan atau pasar modern itu harus ada tempat cuci tangan. Karena ditempat perbelanjaan besar semacam itu masyarakat rentan bersentuhan,” tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran dan atau Perbup tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, karena jika Pemerintah Daerah tidak membuat kebijakan tersebut, jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah.
“Apalagi saat ini bulan ramadhan dan menjelang idul fitri, tentunya masyarakat semakin ramai berbelanja. Jika pemilik toko atau pasar moder itu tidak mengindahkan social distancing, maka agar Pemerintah Daerah menindak,” tuturnya.

Maka dari itu, kata Ismail, Pemerintah Daerah agar membuat kebijakan atau aturan terkait pencegahan Covid-19 lebih efektif, khususnya kepada pemilik toko, pasar grosir maupun pasar modern.

“Apabila ada aturan, maka akan ada penegak aturan dan bisa di eksekusi. Jadi, bukan hanya sebatas himbauan,” pungkasnya. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *