Bandung, (regamedianews.com) – TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung memenutup sementara pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020). Hal itu menyusul terkonfirmasinya seorang karyawan bagian adminstrasi di pabrik ini yang positif Covid-19.
“Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk memberikan informasi ada salah satu karyawannya yang terpapar Covid-19,” ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.
Elly mengungkapkan, karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang. Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid test terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga administrasi. Hasilnya sebanyak 11 orang dinyatakan reaktif.
“Ada 11 reaktif dan dilanjutkan dengan swab test. Nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua,” ungkap Elly.
Menurutnya, saat ini karyawan tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam di rumah dan tidak bekerja.
Menyikapi kondisi tersebut, pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. PT Masterindo merupakan salah satu pabrik yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian, sehingga ketika diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih bisa beroperasi.
“Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya,” tegas Elly.
Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan penutupan pabrik kepada para karyawannya. Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa.
“Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 karyawan untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri,” tutur Elly. (wie)