Daerah  

PSBB di Gorut Tak Berpengaruh, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tetap Ramai

Situasi pasar jajan moluo di Gorontalo Utara masih terlihat ramai.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi dan disepakati oleh pemerintah kabupaten/kota tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya demi kepentingan bersama, semata untuk memutuskan matarantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Padahal jelas penyampaian Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam tiga hari setelah ditetapkan Peraturan Gubernur (pergub), akan dimulai penindakan dan apabila ditemukan masi ada yang beraktifitas lewat pukul 17:00 Wita maka akan di tindak (bubarkan).

Kemudian dipertegas dalam Pergub Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Gorontalo dan Surat Edaran No. 530/DPPK-UKM/156/V/2020. Tentang, Penutupan Operasional Pasar Mingguan, Perubahan Jam Operasional Supermarket, Swalayan, Toko dan Rumah Makan Se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Namun sangat di sayangkan pada saat awak media, regamedianews.com melaksanakan pemantauan dilapangan (Pasar Jajan Moluo) Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada hari ke-4 PSBB, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 17:00 sampai dengan 17:25 Wita terlihat masih banyak pedagang maupun pengunjung pasar yang beraktifitas.

Saat itu pula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pimpin oleh Kasat Satpol PP Yos Pomalingo datang dan berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang maupun pengunjung agar bisa membubarkan diri, namun menuai respon negatif berupa kritikan dari para pedagang .

Salah satu pedagang Ikan berteriak-teriak dengan nada keras. “Bo ada tidor, kalau ngoni mo kase bubar patorang baru mo kase makan apa torang p istri dengan anak,” teriakan salah satu pedagang.

Kemudian awak media berusaha mendekati dan mewawancara pedagang tersebut, dirinya mengatakan, kecuali pemerintah memberikan bantuan kepada mereka, barulah mereka mau untuk dibubarkan disini.

“Kecuali mereka sudah memberikan bantuan kepada kami disini baru bisa mereka memberhentikan kami, makanya Pemerintah Daerah jangan hanya tidur,” jelas pedagang yang tidak mau disebut namanya tersebut.

Ia juga mengatakan, masyarakat di adakan bantuan terlebih dahulu, jangan mereka hanya asal-asal bilang tutup. “Terus kalau di tutup anak dan istri kami dikasih makan apa ?,” ungkapnya.

Sementara Kasat Satpol PP Yos Pomalingo mengatakan, kita sebagai petugas juga tidak serta merta melakukan kekerasan, namun secara humanis yang kita lakukan.

“Kita bisa menyadari bersama bahwa masi ada pengunjung pengunjung juga dan ada juga mereka yang belum dapat rezeki. Oleh karena itu, kita dekati mereka dengan memberikan pemahaman, namun sedikit tegas kami lalukan dengan mereka. Tetapi terus terang kami petugas menghindari kontak fisik karena mereka adalah masyarakat kita juga,” jelas Yos. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *