15.328 KK di Aceh Selatan Mulai Terima BST Dari Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) saat memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST)  secara simbolis kepada warga.

Plt Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) saat memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada warga.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Sebanyak 15.318 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Selatan, mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp.600.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Tercatat, dari jumlah 15.318 penerima tersebut 13.999 diantaranya menerima melalui PT. Pos Indonesia dan selebihnya 1.919 penerima melaui bank-bank negara.

Penyerahan BST secara simbolis kepada penerima dilakukan oleh Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang turut didampingi sang istri, Khailida S.Pd.I, berlangsung di Kantor PT. Pos Tapaktuan, Senin (11/5/2020).

Baca Juga :  PDAM Tirta Naga Tanggapi Keluhan Warga Lhokeutapang

Turut hadir Dandim 0107/Asel Letkol Inf R Sulistiya Herlambang, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto S.IK SH MH, Kajari Aceh Selatan Fajar Mufti SH MH, Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi S.Pt, dan unsur Muspika Tapaktuan.

Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, BST sebesar Rp.600.000 yang diterima warga terdampak Covid-19 ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Kepala Desa Gunung Rancak Apresiasi Kegiatan Gamasa Didesanya

“Mudah-mudahan melalui program ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di daerah ini,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Amran mengingatkan penyaluran bantuan harus sesuai ketentuan yang ditetapkan Kemensos, supaya penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. 

“Karena tujuan penyaluran BST ini untuk membantu mengurangi beban masyarakat kita yang ekonominya tertekan tengah menghadapi wabah virus corona saat ini,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB