Nama 4 Kades di Sampang Yang Jabatannya Berakhir Pada Mei 2020

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Ada empat desa di dua Kecamatan di Kabupaten Sampang yang masa jabatan Kepala Desa-nya akan berakhir pada bulan Mei tahun 2020 ini.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan,  keempat desa itu, yakni, Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, dan Banjar, Batuporo Timur, serta Keramat, Kecamatan Kedungdung.

“Untuk masa jabatan Kades Sawah Tengah, Mat Nasir akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2020. Sedangkan jabatan Kades Banjar Sukirno, Kades Batuporo Timur Muaffan dan Kades Keramat Nurhasanah akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang,” terangnya, Selasa (12/05/2020).

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

Irham Nurdayanto menambahkan, untuk pengganti empat Kades itu nantinya akan ada Penjabat (Pj). Dan yang bisa menduduki Pj tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan. Namun, hingga kini ke empat desa itu belum ada usulan Pj yang masuk ke DPMD.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Aksi Bersih-Bersih

“Untuk pengangkatan Pj ini adalah merupakan kebijakan Bupati, yang jelas pasca berakhirnya masa jabatan Kades itu pelayanan administrasi desa sementara diambil alih oleh Sekeretaris Desa (Sekdes) hingga SK pengangkatan Penjabat (Pj) Kades itu turun,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB