Polda Gorontalo Turunkan 178 Personel Di Seluruh Posko Pengamanan Selama PSBB

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya apel di Mapolda Gorontalo dalam pengamanan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Gorontalo.

Berlangsungnya apel di Mapolda Gorontalo dalam pengamanan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Gorontalo.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Untuk memperketat pengamanan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Gorontalo sampai 18 Mei 2020. Polda Gorontalo menurunkan personel sebanyak 178 personel gabungan diantaranya Brimob, Samampta, Pol air dan Lalu lintas.

Personel ini nantinya akan mengamankan jalannya pelaksanaan PSBB di 10 Posko yang telah di bentuk di perbatasan Provinsi Gorontalo maupun di dalam Kota Gorontalo itu sendiri.

Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas, M,Si menjelaskan, Dari Total Posko ada enam jalur utama yang menjadi prioritas diantaranya perbatasan yang menguhubungkan antara Provinsi Grorontalo dan Sulawesi Utara dua Posko, perbatasan yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi tengah dua Posko serta dua Posko lainya berada di simpang Lima Kota Gorontalo dan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

“Ada beberapa hal yang dilarang selama masa PSBB, seperti kendaraan Roda dua tidak boleh berboncengan mobil sedan hanya untuk tiga orang dan mobil minibus hanya boleh mengangkut 4 orang,” jelas Adnas, Selasa (12/5/20).

Lebih lanjut Kapolda berharap, selama masa PSBB ini, masyarakat diharapkan bisa mendukung pelaksanaan penerapannya dan mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah, Jika seandainya seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo betul betul memahami ketentuan PSBB mengikuti anjuran pemerintah dengan tertib dan disiplin kami yakin virus ini akan putus dan tidak akan menular, karena Potensi yang membawa virus ini adalah manusia itu sendiri.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan, Selama PSBB berlangsung, akan ada 10 posko yang tersebar di Provinsi Gorontalo. Enam di antaranya jadi posko prioritas. Kedua posko itu akan ditempatkan di pusat kota dan empat lainnya ditempatkan di perbatasan Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Utara dan dan Provinsi Sulawesi tengah.

Baca Juga :  Warga Sampang Sulap Kuburan Angker Jadi Warna Warni

“Sosialisasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu sudah di sampaikan kepada seluruh masyarakat di pintu-pintu masuk terutama posko induk simpang lima dan juga di Bundaran saronde Kota Gorontalo untuk kemudian menyampaikan ini ke masyarakat, agar tidak kaget,” jelasnya.

“Petugas di setiap posko juga sudah bergerak melakukan sosialisasi, terutama soal peraturan-peraturan yang berlaku saat pelaksanaan PSBB. Terutama rambu-rambu terkait transportasi, mobilitas dan sebagainya, maka itu penting untuk diketahui. Roda dua dan empat seperti apa dalam penerapannya, terutama kewajiban memakai masker,” ungkap Wahyu. (SN)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB