Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: tersangka begal sadis saat dikawal petugas di Mapolres Bangkalan.

Konferensi Pers: tersangka begal sadis saat dikawal petugas di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Bangkalan kembali berhasil ringkus delapan pelaku tindak pidana kriminal, curas, curat dan curanmor yang kerab beraksi diwilayah hukum Polres Bangkalan.

Melalui conferensi pers via streaming, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, telah mengamankan delapan tersangka dari empat perkara.

“Ketiga tersangka itu yakni CK (29) warga Desa Kolak Kecamatan Labang, MT (25) Desa Baengas Kecamatan Labang dan AF (21) Desa Sokat Dajah Kecamatan Tragah Bangkalan,” ujarnya. Selasa (12/5/20).

Ketiga tersangka diamankan, Kamis, (7/5) Kemarin. Menurutnya, penangkapan ketiganya berawal dari ungkap kasus penggelapan sepeda motor.

Baca Juga :  Setahun Longsor, Jalan Kabupaten di Bire Tengah Tak Kunjung Diperbaiki

“Akan tetapi hasil pengembangan ternyata ketiga tersangka juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah TKP di wilayah Bangkalan,” ungkapnya.

Terbukti, lanjut Rama, saat tersangka diamankan, petugas dilapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T dan anak kuncinya serta 9 sajam untuk melakukan kejahatan.

“Tersangka ini mengaku tidak segan-segan untuk melukai korban. Sehingga saat diamankan, ketiga tersangka berusaha melawan petugas dan akhirnya petugas memberi tindakan tegas terukur,” terangnya.

Dari tiga sendikat itu, menurut Rama masih ada 6 tersangka yang masuk DPO dan masih dalam pengejaran petugas dilapangan.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Diimbau Jaga Kondusifitas Nataru 2025

Kemudian perkara kedua tindak pidana pencurian sepeda motor inisial AB. Tersangka AB menurut Rama telah mengakui pernah melakukan di 7 TKP.

Dengan barang bukti yang berhasil disita satu kunci T beserta anak kuncinya dan sejumlah plat nomer. Sementara kasus Ketiga tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka inisial FB.

“Tersangka FB mengaku sudah melakukan aksinya 2 TKP. Dan kasus keempat curas handphone. Semua tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah sesuai pasal 362,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB