Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: tersangka begal sadis saat dikawal petugas di Mapolres Bangkalan.

Konferensi Pers: tersangka begal sadis saat dikawal petugas di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Bangkalan kembali berhasil ringkus delapan pelaku tindak pidana kriminal, curas, curat dan curanmor yang kerab beraksi diwilayah hukum Polres Bangkalan.

Melalui conferensi pers via streaming, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, telah mengamankan delapan tersangka dari empat perkara.

“Ketiga tersangka itu yakni CK (29) warga Desa Kolak Kecamatan Labang, MT (25) Desa Baengas Kecamatan Labang dan AF (21) Desa Sokat Dajah Kecamatan Tragah Bangkalan,” ujarnya. Selasa (12/5/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka diamankan, Kamis, (7/5) Kemarin. Menurutnya, penangkapan ketiganya berawal dari ungkap kasus penggelapan sepeda motor.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Mobil Masuk Jurang Jalur Gumitir

“Akan tetapi hasil pengembangan ternyata ketiga tersangka juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah TKP di wilayah Bangkalan,” ungkapnya.

Terbukti, lanjut Rama, saat tersangka diamankan, petugas dilapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T dan anak kuncinya serta 9 sajam untuk melakukan kejahatan.

“Tersangka ini mengaku tidak segan-segan untuk melukai korban. Sehingga saat diamankan, ketiga tersangka berusaha melawan petugas dan akhirnya petugas memberi tindakan tegas terukur,” terangnya.

Dari tiga sendikat itu, menurut Rama masih ada 6 tersangka yang masuk DPO dan masih dalam pengejaran petugas dilapangan.

Baca Juga :  Sekdes Daleman Mangkir Panggilan Penyidik Polres Sampang

Kemudian perkara kedua tindak pidana pencurian sepeda motor inisial AB. Tersangka AB menurut Rama telah mengakui pernah melakukan di 7 TKP.

Dengan barang bukti yang berhasil disita satu kunci T beserta anak kuncinya dan sejumlah plat nomer. Sementara kasus Ketiga tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka inisial FB.

“Tersangka FB mengaku sudah melakukan aksinya 2 TKP. Dan kasus keempat curas handphone. Semua tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah sesuai pasal 362,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB