Daerah  

Bupati Aceh Selatan Berhentikan Keuchik Batu Itam Sumaidi Dari Jabatanya

Sumaidi, saat dilantik sebagai Keuchik Batu Itam.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Keuchik Batu Itam Sumaidi terpaksa diberhentikan dari jabatanya, setelah adanya laporan dari Tuha Peut dan Tokoh masyarakat Gampong Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, kepada Pemkab setempat terkait dugaan amoral.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media kepada Kabag Pemerintahan setdakab Aceh Selatan, Drs Agusman Yasri (Papi) membenarkan hal tersebut.

“Plt Bupati Tgk Amran telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Keuchik Batu Itam Sumaidi,” ujar Agusman, Kamis (14/05/2020).

Sementara itu Camat Tapaktuan, Halim Bahril juga menyatakan hal yang serupa membenarkan Keuchik Batu Itam Sumaidi telah diberhentikan oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

“Direncanakan besok Jum’at siang tepatnya jam 14 00 wib hingga selesai akan dilantik penjabat baru Keuchik Batu Itam, atas nama Iqbal Lukri,” katanya.

Surat keputusan pemberhentian Keuchik Batu Itam, Sumaidi yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran bernomor 313 tahun 2020.

“Dan surat keputusan pengangkatan Penjabat Keuchik Batu Itam, Iqbal Lukri dengan nomor 314 tahun 2020, tanggal 08 Mei 2020,” jelas Halim Bahril. (Asmar Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *