Pertama, Sebelas Desa di Bangkalan Cairkan BLT

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebelas Desa di Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak covid-19.

Sejumlah desa di Kecamatan Burneh itu merupakan desa pertama di Bangkalan mencairkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Tercatat keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai sebanyak 957 yang tersebar di sebelas Desa di Kecamatan Burneh.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron secara sombolis memberikan bantuan secara langsung terhadap warga terdampak covid-19 di tiga Desa, yaitu Desa Jambu, Desa Langkap dan Desa Burneh, Jum’at (15/05/2020) siang.

Baca Juga :  Sekat Jalan Raya Dupak Rukun Surabaya, Kendaraan Plat Luar Daerah Putar Balik

“Desa di Kecamatan Burneh ini merupakan Desa yang pertama mencairkan BLT dan untuk Desa lainnya nanti menyusul,” ujarnya.

Untuk pendataan penerima bantuan sosial kedepannya, menurut Ra Latif, baik itu bantuan seperti PKH dan BPNT agar melibatkan semua element masyarakat, tokoh masyarakat terutama Kepala Desa setempat.

“Agar penerima manfaat BLT tidak tumpang tindih dengan penerima program PKH dan BPNT. Kedepan mereka ini harus dilibatkan. Karena sebagian besar kepala desa tidak mengetahui siapa warganya penerima bantuan PKH atau BPNT, biar tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKR Temukan Pemalsuan Surat Tanah Bermasalah di Keputih Surabaya

Perlu diketahui, warga penerima manfaat BLT sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang akan dicairkan selama 3 (tiga) bulan. Pencairan penerima manfaat BLT di Bangkalan dicairkan melalui rekening Bank Jatim. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB