Pertama, Sebelas Desa di Bangkalan Cairkan BLT

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bupati Bangkalan, ( R Abdul Latif Amin Imron ) saat memasang stiker penerima manfaat BLT dirumah warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebelas Desa di Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak covid-19.

Sejumlah desa di Kecamatan Burneh itu merupakan desa pertama di Bangkalan mencairkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Tercatat keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai sebanyak 957 yang tersebar di sebelas Desa di Kecamatan Burneh.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron secara sombolis memberikan bantuan secara langsung terhadap warga terdampak covid-19 di tiga Desa, yaitu Desa Jambu, Desa Langkap dan Desa Burneh, Jum’at (15/05/2020) siang.

Baca Juga :  Dampak Virus Corona Kuliah Diliburkan, Mahasiswa Di Bangkalan Pilih Pulang Kampung

“Desa di Kecamatan Burneh ini merupakan Desa yang pertama mencairkan BLT dan untuk Desa lainnya nanti menyusul,” ujarnya.

Untuk pendataan penerima bantuan sosial kedepannya, menurut Ra Latif, baik itu bantuan seperti PKH dan BPNT agar melibatkan semua element masyarakat, tokoh masyarakat terutama Kepala Desa setempat.

“Agar penerima manfaat BLT tidak tumpang tindih dengan penerima program PKH dan BPNT. Kedepan mereka ini harus dilibatkan. Karena sebagian besar kepala desa tidak mengetahui siapa warganya penerima bantuan PKH atau BPNT, biar tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kurang 10 Hari, Satgas TMMD Sampang Kebut Finishing Rutilahu

Perlu diketahui, warga penerima manfaat BLT sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang akan dicairkan selama 3 (tiga) bulan. Pencairan penerima manfaat BLT di Bangkalan dicairkan melalui rekening Bank Jatim. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB