Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda’a

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Personel gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, berhasil menggagalkan penyeludupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus, sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di POS CHEK POINT BONE Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan di Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Minggu (17/5/2020).

Miras tersebut sejumlah 10 karung, masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras ini berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bone, Kabupaten Bone bolango.

Mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut menuju Provinsi Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Dalam pemeriksaan, personel mendapati minuman beralkohol jenis Cap Tikus berada didalam tumpukan sayur. Minuman tersebut rencananya akan di edarkan di Kelurahan Tangidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus dengan jumlah keseluruhan 500 liter, satu unit mobil pick up merek suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD, diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a, pintu masuk Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan tersebut mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perbatasan, mereka memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.

“Pada saat salah satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo, dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB