Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda’a

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Personel gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, berhasil menggagalkan penyeludupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus, sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di POS CHEK POINT BONE Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan di Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Minggu (17/5/2020).

Miras tersebut sejumlah 10 karung, masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras ini berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bone, Kabupaten Bone bolango.

Mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut menuju Provinsi Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Surabaya Bersiap Karantina Wilayah, 19 Titik Masuk Diperketat Kecuali Plat L Yang Steril

Dalam pemeriksaan, personel mendapati minuman beralkohol jenis Cap Tikus berada didalam tumpukan sayur. Minuman tersebut rencananya akan di edarkan di Kelurahan Tangidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus dengan jumlah keseluruhan 500 liter, satu unit mobil pick up merek suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD, diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a, pintu masuk Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berduka

Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan tersebut mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perbatasan, mereka memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.

“Pada saat salah satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo, dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB