Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda’a

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Personel gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, berhasil menggagalkan penyeludupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus, sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di POS CHEK POINT BONE Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan di Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Minggu (17/5/2020).

Miras tersebut sejumlah 10 karung, masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras ini berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bone, Kabupaten Bone bolango.

Mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut menuju Provinsi Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Tanam Ribuan Pohon, Wakapolresta Bogor: Pohon Banyak Manfaatnya

Dalam pemeriksaan, personel mendapati minuman beralkohol jenis Cap Tikus berada didalam tumpukan sayur. Minuman tersebut rencananya akan di edarkan di Kelurahan Tangidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus dengan jumlah keseluruhan 500 liter, satu unit mobil pick up merek suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD, diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a, pintu masuk Gorontalo.

Baca Juga :  Dihantam Banjir, Jembatan Baja Jambo Papeun Ambruk

Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan tersebut mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perbatasan, mereka memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.

“Pada saat salah satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo, dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB