Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda’a

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Personel gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, berhasil menggagalkan penyeludupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus, sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di POS CHEK POINT BONE Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan di Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Minggu (17/5/2020).

Miras tersebut sejumlah 10 karung, masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras ini berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bone, Kabupaten Bone bolango.

Mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut menuju Provinsi Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Dalam pemeriksaan, personel mendapati minuman beralkohol jenis Cap Tikus berada didalam tumpukan sayur. Minuman tersebut rencananya akan di edarkan di Kelurahan Tangidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus dengan jumlah keseluruhan 500 liter, satu unit mobil pick up merek suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD, diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a, pintu masuk Gorontalo.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan tersebut mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perbatasan, mereka memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.

“Pada saat salah satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo, dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Berita Terbaru

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB