Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda’a

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait saat membongkar miras yang diselundupkan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Personel gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, berhasil menggagalkan penyeludupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus, sekitar pukul 16.30 WITA. Tepatnya di POS CHEK POINT BONE Jl. Trans Sulawesi Pantai Selatan di Desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Minggu (17/5/2020).

Miras tersebut sejumlah 10 karung, masing masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter. Miras ini berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut, melalui jalur darat pantai selatan tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bone, Kabupaten Bone bolango.

Mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulut menuju Provinsi Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Lepas 8.160 Ton Tepung Kelapa Dari Gorontalo

Dalam pemeriksaan, personel mendapati minuman beralkohol jenis Cap Tikus berada didalam tumpukan sayur. Minuman tersebut rencananya akan di edarkan di Kelurahan Tangidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus dengan jumlah keseluruhan 500 liter, satu unit mobil pick up merek suzuki warna silver dengan nomor polisi DM 8289 AF. Serta supir mobil pick up LK. SM, dan LK. AD, diamankan di Posko Gugus Tugas Perbatasan Taluda’a, pintu masuk Gorontalo.

Baca Juga :  Ini Penyebabnya, Jama'ah Masjid Agung Sampang Yang Meninggal Mendadak

Bripka Martin Launda Personil Brimob Polda Gorontalo yang bertugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan tersebut mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perbatasan, mereka memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas.

“Pada saat salah satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke Provinsi Gorontalo, dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan, kini kedua supir mobil pick up beserta barang bukti kami amankan demi pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (SN)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB