Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK,SH,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra, HM,SH, kepada awak media di Tapaktuan, Selasa (19/05/2020) mengatakan, pada jam 12.30 Wib, Satnarkoba beserta jajaran telah melakukan pengerebekan salah satu rumah warga di Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, diduga rumah itu sering dijadikan tempat perjudian dan narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat setempat, terlebih dahulu Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap lima warga sedang bermain kartu dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Rajabul Asra juga mengungkapkan, warga Gampong Tepi sudah jenuh dengan keadaan di kawasan itu dan sering dijadikan tempat perjudian serta tempat penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima tersangka yang terjaring dalam penangkapan itu diantaranya salah satu Tokoh Fenomenal Tapaktuan yang juga Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga Tapaktuan berinisial, TS (60) asal Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan swasta,” terang Rajabul Asra.

Selain itu juga mengamankan MR (22) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan mahasiswa, ET (44) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh harian lepas, FZ (35) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh tani dan FS (35) tahun, alamat Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan karyawan BUMN.

Baca Juga :  Oknum Guru di Sampang Bantah Tudingan Mencabuli Bocah SD

“Dari hasil penangkapan inisial TS, MR, ET, FZ dan FS didapati sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua bungkus sabu dan satu gulung ganja, juga ikut diamankan alat isap sabu seperti bonk, mancis, dan pipet alat penghisap sabu jelas Iptu Rajabul Asra, dan pihaknya  terus mengembangkan kasus ini,” bebernya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB