Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK,SH,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra, HM,SH, kepada awak media di Tapaktuan, Selasa (19/05/2020) mengatakan, pada jam 12.30 Wib, Satnarkoba beserta jajaran telah melakukan pengerebekan salah satu rumah warga di Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, diduga rumah itu sering dijadikan tempat perjudian dan narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat setempat, terlebih dahulu Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap lima warga sedang bermain kartu dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Supir Truk Asal Medaeng Sidoarjo

Rajabul Asra juga mengungkapkan, warga Gampong Tepi sudah jenuh dengan keadaan di kawasan itu dan sering dijadikan tempat perjudian serta tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kelima tersangka yang terjaring dalam penangkapan itu diantaranya salah satu Tokoh Fenomenal Tapaktuan yang juga Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga Tapaktuan berinisial, TS (60) asal Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan swasta,” terang Rajabul Asra.

Selain itu juga mengamankan MR (22) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan mahasiswa, ET (44) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh harian lepas, FZ (35) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh tani dan FS (35) tahun, alamat Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan karyawan BUMN.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

“Dari hasil penangkapan inisial TS, MR, ET, FZ dan FS didapati sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua bungkus sabu dan satu gulung ganja, juga ikut diamankan alat isap sabu seperti bonk, mancis, dan pipet alat penghisap sabu jelas Iptu Rajabul Asra, dan pihaknya  terus mengembangkan kasus ini,” bebernya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB