Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK,SH,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra, HM,SH, kepada awak media di Tapaktuan, Selasa (19/05/2020) mengatakan, pada jam 12.30 Wib, Satnarkoba beserta jajaran telah melakukan pengerebekan salah satu rumah warga di Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, diduga rumah itu sering dijadikan tempat perjudian dan narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat setempat, terlebih dahulu Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap lima warga sedang bermain kartu dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra.

Baca Juga :  Kapolres Sampang AKBP Didit BWS Dimutasi

Rajabul Asra juga mengungkapkan, warga Gampong Tepi sudah jenuh dengan keadaan di kawasan itu dan sering dijadikan tempat perjudian serta tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kelima tersangka yang terjaring dalam penangkapan itu diantaranya salah satu Tokoh Fenomenal Tapaktuan yang juga Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga Tapaktuan berinisial, TS (60) asal Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan swasta,” terang Rajabul Asra.

Selain itu juga mengamankan MR (22) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan mahasiswa, ET (44) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh harian lepas, FZ (35) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh tani dan FS (35) tahun, alamat Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan karyawan BUMN.

Baca Juga :  Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

“Dari hasil penangkapan inisial TS, MR, ET, FZ dan FS didapati sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua bungkus sabu dan satu gulung ganja, juga ikut diamankan alat isap sabu seperti bonk, mancis, dan pipet alat penghisap sabu jelas Iptu Rajabul Asra, dan pihaknya  terus mengembangkan kasus ini,” bebernya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB