Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Terlihat sejumlah anggota polisi tidak berseragam di beberapa ruang unit Mapolres Aceh Selatan.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK,SH,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra, HM,SH, kepada awak media di Tapaktuan, Selasa (19/05/2020) mengatakan, pada jam 12.30 Wib, Satnarkoba beserta jajaran telah melakukan pengerebekan salah satu rumah warga di Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, diduga rumah itu sering dijadikan tempat perjudian dan narkoba.

“Berawal dari laporan masyarakat setempat, terlebih dahulu Satnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap lima warga sedang bermain kartu dan hendak menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra.

Baca Juga :  Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

Rajabul Asra juga mengungkapkan, warga Gampong Tepi sudah jenuh dengan keadaan di kawasan itu dan sering dijadikan tempat perjudian serta tempat penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima tersangka yang terjaring dalam penangkapan itu diantaranya salah satu Tokoh Fenomenal Tapaktuan yang juga Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga Tapaktuan berinisial, TS (60) asal Gampong Air Berudang Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan swasta,” terang Rajabul Asra.

Selain itu juga mengamankan MR (22) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan mahasiswa, ET (44) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh harian lepas, FZ (35) tahun, alamat Gampong Tepi Air Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan buruh tani dan FS (35) tahun, alamat Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, pekerjaan karyawan BUMN.

Baca Juga :  Rusli Habibie Himbau Warga Tampung Pengungsi Palu Asal Gorontalo

“Dari hasil penangkapan inisial TS, MR, ET, FZ dan FS didapati sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua bungkus sabu dan satu gulung ganja, juga ikut diamankan alat isap sabu seperti bonk, mancis, dan pipet alat penghisap sabu jelas Iptu Rajabul Asra, dan pihaknya  terus mengembangkan kasus ini,” bebernya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB