Pernyataan Bupati Gorut Ditarik, Sholat Idul Fitri Berjamaah Di Lapangan Batal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Beredarnya video wawancara Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, yang berdurasi 2 menit 30 detik, terkait dengan membolehkan sholat Idul Fitri berjamaah dilapangan. Pernyataan tersebut telah ditarik (Dibatalkan).

Dalam video tersebut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut telah melakukan rapat dengan Forkopimda, MUI, Kemenag, Pemangku Adat, serta beberapa partai islam. Bersama membahas pelaksanaan 1 syawal 2020.

Baca Juga :  Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

Dalam rapat tersebut, “Pemda dan seluruh komponen bersepakat untuk bisa menyelenggarakan hari raya Idul Fitri dilakanakan secara berjamaah, dengan syarat dilaksanakan di lapangan, dan untuk di masjid itu kita tiadakan, kemudian alternatif kedua itu bisa dilaksanakan di rumah,” jelas Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pernyataan Bupati tersebut dibatalkan. Hal ini diketahui dengan adanya Surat Edaran Bupati Gorut, Nomor: 0032/Bupati/149/V/2020 Tentang Kegiatan Sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M.

Baca Juga :  PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

Dalam surat edaran tersebut, Pemda Gorut membatalkan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Gorut tanggal 19 mei 2020 dan menghimbau kepada seluruh kaum muslimin diwilayah Kabupaten Gorut agar meniadakan sholat Idul Fitri dilapangan maupun di masjid dan melaksanakannya dirumah masing-masing bersama keluarga inti. (SN)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB