Pernyataan Bupati Gorut Ditarik, Sholat Idul Fitri Berjamaah Di Lapangan Batal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Beredarnya video wawancara Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, yang berdurasi 2 menit 30 detik, terkait dengan membolehkan sholat Idul Fitri berjamaah dilapangan. Pernyataan tersebut telah ditarik (Dibatalkan).

Dalam video tersebut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut telah melakukan rapat dengan Forkopimda, MUI, Kemenag, Pemangku Adat, serta beberapa partai islam. Bersama membahas pelaksanaan 1 syawal 2020.

Baca Juga :  Polemik Desa Ilangata Tak Kunjung Selesai, SPAK dan DERAK Datangi DPMD Gorut

Dalam rapat tersebut, “Pemda dan seluruh komponen bersepakat untuk bisa menyelenggarakan hari raya Idul Fitri dilakanakan secara berjamaah, dengan syarat dilaksanakan di lapangan, dan untuk di masjid itu kita tiadakan, kemudian alternatif kedua itu bisa dilaksanakan di rumah,” jelas Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pernyataan Bupati tersebut dibatalkan. Hal ini diketahui dengan adanya Surat Edaran Bupati Gorut, Nomor: 0032/Bupati/149/V/2020 Tentang Kegiatan Sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M.

Baca Juga :  Khofifah 'Sapa Bansos' di Sampang

Dalam surat edaran tersebut, Pemda Gorut membatalkan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Gorut tanggal 19 mei 2020 dan menghimbau kepada seluruh kaum muslimin diwilayah Kabupaten Gorut agar meniadakan sholat Idul Fitri dilapangan maupun di masjid dan melaksanakannya dirumah masing-masing bersama keluarga inti. (SN)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB