Pernyataan Bupati Gorut Ditarik, Sholat Idul Fitri Berjamaah Di Lapangan Batal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Surat Edaran dan video Bupati Gorontalo Utara terkait sholat idul fitri berjamaah.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Beredarnya video wawancara Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, yang berdurasi 2 menit 30 detik, terkait dengan membolehkan sholat Idul Fitri berjamaah dilapangan. Pernyataan tersebut telah ditarik (Dibatalkan).

Dalam video tersebut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut telah melakukan rapat dengan Forkopimda, MUI, Kemenag, Pemangku Adat, serta beberapa partai islam. Bersama membahas pelaksanaan 1 syawal 2020.

Baca Juga :  Identitas Mayat Yang Ditemukan Di Pantai Ketapang Sampang Masih Belum Diketahui

Dalam rapat tersebut, “Pemda dan seluruh komponen bersepakat untuk bisa menyelenggarakan hari raya Idul Fitri dilakanakan secara berjamaah, dengan syarat dilaksanakan di lapangan, dan untuk di masjid itu kita tiadakan, kemudian alternatif kedua itu bisa dilaksanakan di rumah,” jelas Indra.

Namun pernyataan Bupati tersebut dibatalkan. Hal ini diketahui dengan adanya Surat Edaran Bupati Gorut, Nomor: 0032/Bupati/149/V/2020 Tentang Kegiatan Sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M.

Baca Juga :  Video Viral Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Mengalami Kurang Sehat Akal

Dalam surat edaran tersebut, Pemda Gorut membatalkan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Gorut tanggal 19 mei 2020 dan menghimbau kepada seluruh kaum muslimin diwilayah Kabupaten Gorut agar meniadakan sholat Idul Fitri dilapangan maupun di masjid dan melaksanakannya dirumah masing-masing bersama keluarga inti. (SN)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB