Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Ketahuan sedang judi sambung ayam, para pelaku lari tunggang langgang saat didatangi oleh Kepala Desa Ganjarsabar, Kampung Pasanggrahan Kidul, RW 07. Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah bersama rombongan akan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 kepada warganya, ia bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, melihat kerumunan warga yang sedang heboh.

Saat dihampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Melihat ada yang datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bubarkan paksa praktek judi itu,” kata Siti Hasanah, Kamis (28/05/2020).

Setidaknya, kata Siti, ada sekitar 30 orang yang tengah melakukan perjudian sabung ayam. Diketahui, para pelaku perjudian sebagian ada warga Desa Ganjarsabar.

Baca Juga :  Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Rencananya, pihak desa bersama intansi terkait akan mencegah terjadi lagi penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, karena melanggar UUD 303 tentang dilarangnya perjudian. Adapun, ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara apabila terbukti melakukan perjudian sabung ayam.

Ia menghimbau, jika melihat lagi praktek ini agar segera melapor ke Polsek dan keamanan serta warga lainya. Supaya, warga merasa nyaman dan aman, apalagi dimusim pandemi seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam terjadi diwilayah saya,” ujarnya.

Diduga, jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, praktek judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama.

“Melihat kondisi lokasi perjudian, sepertinya, sudah biasa kerena sudah dipersiapkan. Seperti, kubangan berbentuk kotak, untuk menyepon ayam aduanya,” bebernya.

Baca Juga :  Teleconference Dharma Yukti Karini Jatim, Ini Yang Disampaikan

Ia pun menyesalkan sikap warganya yang terkesan menutup-nutupi. Untuk itu, kedepannya Kampung Pasanggrahan, tidak lagi dijadikan lokasi judi sabung ayam seperti sekarang.

“Kemarin juga sudah kami bongkar tempat judinya dan kami juga akan terus pantau aktivitas di sana takut nya masih main colong-colongan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nagreg Iptu Heru yang mendapati laporan tersebut membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam tersebut.

“Ia akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan kami juga akan menindak para pelaku perjudian sabung ayam sesuai UUD yang berlaku,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB