Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Ketahuan sedang judi sambung ayam, para pelaku lari tunggang langgang saat didatangi oleh Kepala Desa Ganjarsabar, Kampung Pasanggrahan Kidul, RW 07. Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah bersama rombongan akan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 kepada warganya, ia bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, melihat kerumunan warga yang sedang heboh.

Saat dihampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Melihat ada yang datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bubarkan paksa praktek judi itu,” kata Siti Hasanah, Kamis (28/05/2020).

Setidaknya, kata Siti, ada sekitar 30 orang yang tengah melakukan perjudian sabung ayam. Diketahui, para pelaku perjudian sebagian ada warga Desa Ganjarsabar.

Baca Juga :  2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Rencananya, pihak desa bersama intansi terkait akan mencegah terjadi lagi penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, karena melanggar UUD 303 tentang dilarangnya perjudian. Adapun, ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara apabila terbukti melakukan perjudian sabung ayam.

Ia menghimbau, jika melihat lagi praktek ini agar segera melapor ke Polsek dan keamanan serta warga lainya. Supaya, warga merasa nyaman dan aman, apalagi dimusim pandemi seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam terjadi diwilayah saya,” ujarnya.

Diduga, jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, praktek judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama.

“Melihat kondisi lokasi perjudian, sepertinya, sudah biasa kerena sudah dipersiapkan. Seperti, kubangan berbentuk kotak, untuk menyepon ayam aduanya,” bebernya.

Baca Juga :  Warga Ketar-Ketir, Galian C di Desa Angsanah Semburkan Air

Ia pun menyesalkan sikap warganya yang terkesan menutup-nutupi. Untuk itu, kedepannya Kampung Pasanggrahan, tidak lagi dijadikan lokasi judi sabung ayam seperti sekarang.

“Kemarin juga sudah kami bongkar tempat judinya dan kami juga akan terus pantau aktivitas di sana takut nya masih main colong-colongan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nagreg Iptu Heru yang mendapati laporan tersebut membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam tersebut.

“Ia akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan kami juga akan menindak para pelaku perjudian sabung ayam sesuai UUD yang berlaku,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB