Judi Sabung Ayam di Desa Ganjarsabar Kabupaten Bandung Digrebek

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Ketahuan sedang judi sambung ayam, para pelaku lari tunggang langgang saat didatangi oleh Kepala Desa Ganjarsabar, Kampung Pasanggrahan Kidul, RW 07. Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah bersama rombongan akan memberikan sosialisasi terkait Covid-19 kepada warganya, ia bersama tokoh masyarakat, petugas Babinsa Koramil Nagreg dan Bhabinkamtibmas Polsek Nagreg, melihat kerumunan warga yang sedang heboh.

Saat dihampiri, ternyata ada judi sabung ayam. Melihat ada yang datang, mereka langsung berhamburan melarikan diri.

“Kami langsung bubarkan paksa praktek judi itu,” kata Siti Hasanah, Kamis (28/05/2020).

Setidaknya, kata Siti, ada sekitar 30 orang yang tengah melakukan perjudian sabung ayam. Diketahui, para pelaku perjudian sebagian ada warga Desa Ganjarsabar.

Baca Juga :  Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

Rencananya, pihak desa bersama intansi terkait akan mencegah terjadi lagi penyakit masyarakat seperti perjudian sabung ayam, karena melanggar UUD 303 tentang dilarangnya perjudian. Adapun, ancaman hukumannya bisa sampai 4 tahun penjara apabila terbukti melakukan perjudian sabung ayam.

Ia menghimbau, jika melihat lagi praktek ini agar segera melapor ke Polsek dan keamanan serta warga lainya. Supaya, warga merasa nyaman dan aman, apalagi dimusim pandemi seperti sekarang ini.

“Kami sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam terjadi diwilayah saya,” ujarnya.

Diduga, jika dilihat dari keberadaan tempat perjudiannya, praktek judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama.

“Melihat kondisi lokasi perjudian, sepertinya, sudah biasa kerena sudah dipersiapkan. Seperti, kubangan berbentuk kotak, untuk menyepon ayam aduanya,” bebernya.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Keluarkan Himbauan Larangan Besuk Pasien

Ia pun menyesalkan sikap warganya yang terkesan menutup-nutupi. Untuk itu, kedepannya Kampung Pasanggrahan, tidak lagi dijadikan lokasi judi sabung ayam seperti sekarang.

“Kemarin juga sudah kami bongkar tempat judinya dan kami juga akan terus pantau aktivitas di sana takut nya masih main colong-colongan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nagreg Iptu Heru yang mendapati laporan tersebut membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam tersebut.

“Ia akan terus melakukan pemantauan lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam dan kami juga akan menindak para pelaku perjudian sabung ayam sesuai UUD yang berlaku,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB