Daerah  

Kemenag Perkenankan Calhaj Cimahi Untuk Ambil Kembali ONHnya

Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menyusul adanya keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membatalkan seluruh pemberangkatan calon jamaah haji di Indonesia tahun 2020. Hal itu berdampak pada calon Haji Asal Kota Cimahi yang tahun ini harusnya berangkat ke tanah suci.

Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang mengharuskan tidak melakukan aktifitas kegiatan peribadatan yang melibatkan orang banyak.

Kepala Kemenag Kota Cimahi, Munawir Sulaiman menyebutkan, di Kota Cimahi ada sebanyak 546 orang calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

“Benar, ibadah haji tahun ini dibatalkan. Ada 546 orang calon jamaah haji Kota Cimahi yang seharuanya berangkat tahun ini,” ujarnya, Rabu (3/6/20).

Ia menjelaskan, ratusan calon jemaah haji tersebut sebenarnya sudah melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji. Meski demikian, lima ratus lebih calon jamaah haji di Kota Cimahi harus mengalami penundaan pemberangkatan pada tahun ini. Namun ia meminta masyarakat jangan mencemaskan. Sebab, pada tahun selanjutnya akan menjadi prioritas pemberangkatan haji.

“Biayanya untuk tahun depan tetap ada di bank. Tapi kalau ada jamaah yang mau ngambil atau mengundurkan diri, uang tersebut bisa diambil melalui proses ke pusat atau Kemenag pusat,” terang Munawir.

Ia mengaku, pembatalan pelaksaan ibadah haji sudah mulai diberitahukan kepada calon jamaah haji, melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Kota Cimahi.

“Kami juga sosialisasikan secara online melalui website Kemenag Kota Cimahi dan akan terus diinformasikan ke jamaah haji langsung atau via KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar Munawir. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *