Kemenag Perkenankan Calhaj Cimahi Untuk Ambil Kembali ONHnya

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menyusul adanya keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membatalkan seluruh pemberangkatan calon jamaah haji di Indonesia tahun 2020. Hal itu berdampak pada calon Haji Asal Kota Cimahi yang tahun ini harusnya berangkat ke tanah suci.

Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang mengharuskan tidak melakukan aktifitas kegiatan peribadatan yang melibatkan orang banyak.

Kepala Kemenag Kota Cimahi, Munawir Sulaiman menyebutkan, di Kota Cimahi ada sebanyak 546 orang calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

“Benar, ibadah haji tahun ini dibatalkan. Ada 546 orang calon jamaah haji Kota Cimahi yang seharuanya berangkat tahun ini,” ujarnya, Rabu (3/6/20).

Ia menjelaskan, ratusan calon jemaah haji tersebut sebenarnya sudah melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji. Meski demikian, lima ratus lebih calon jamaah haji di Kota Cimahi harus mengalami penundaan pemberangkatan pada tahun ini. Namun ia meminta masyarakat jangan mencemaskan. Sebab, pada tahun selanjutnya akan menjadi prioritas pemberangkatan haji.

Baca Juga :  Wahyu: Anggota Polri Yang Ikut Serta Dalam Pilkada Harus Mengundurkan Diri

“Biayanya untuk tahun depan tetap ada di bank. Tapi kalau ada jamaah yang mau ngambil atau mengundurkan diri, uang tersebut bisa diambil melalui proses ke pusat atau Kemenag pusat,” terang Munawir.

Ia mengaku, pembatalan pelaksaan ibadah haji sudah mulai diberitahukan kepada calon jamaah haji, melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Kota Cimahi.

“Kami juga sosialisasikan secara online melalui website Kemenag Kota Cimahi dan akan terus diinformasikan ke jamaah haji langsung atau via KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar Munawir. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB