Kemenag Perkenankan Calhaj Cimahi Untuk Ambil Kembali ONHnya

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menyusul adanya keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membatalkan seluruh pemberangkatan calon jamaah haji di Indonesia tahun 2020. Hal itu berdampak pada calon Haji Asal Kota Cimahi yang tahun ini harusnya berangkat ke tanah suci.

Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang mengharuskan tidak melakukan aktifitas kegiatan peribadatan yang melibatkan orang banyak.

Kepala Kemenag Kota Cimahi, Munawir Sulaiman menyebutkan, di Kota Cimahi ada sebanyak 546 orang calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

“Benar, ibadah haji tahun ini dibatalkan. Ada 546 orang calon jamaah haji Kota Cimahi yang seharuanya berangkat tahun ini,” ujarnya, Rabu (3/6/20).

Ia menjelaskan, ratusan calon jemaah haji tersebut sebenarnya sudah melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji. Meski demikian, lima ratus lebih calon jamaah haji di Kota Cimahi harus mengalami penundaan pemberangkatan pada tahun ini. Namun ia meminta masyarakat jangan mencemaskan. Sebab, pada tahun selanjutnya akan menjadi prioritas pemberangkatan haji.

Baca Juga :  Lokasi Debat Kandidat Pilkada Sampang Direvisi

“Biayanya untuk tahun depan tetap ada di bank. Tapi kalau ada jamaah yang mau ngambil atau mengundurkan diri, uang tersebut bisa diambil melalui proses ke pusat atau Kemenag pusat,” terang Munawir.

Ia mengaku, pembatalan pelaksaan ibadah haji sudah mulai diberitahukan kepada calon jamaah haji, melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di Kota Cimahi.

“Kami juga sosialisasikan secara online melalui website Kemenag Kota Cimahi dan akan terus diinformasikan ke jamaah haji langsung atau via KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar Munawir. (agil)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB