Pamekasan, (regamedianews.com) –
Wabah pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini melanda belahan dunia terus memakan korban berjatuhan meninggal dunia.
Cara penanganan jenazahpun dilakukan dengan berbagai macam aturan atau protokol kesehatan yang belakangan menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Bagi sebagian masyarakat harus memilih dalam proses mengebumikan korban meninggal akibat virus yang pertama muncul dinegeri tirai bambu itu, dikubur mengikuti protokol kesehatan atau melalui proses ajaran Islam.
Menjawab polemik tersebut, KH.Mudatsir Badruddin Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen yang sekaligus Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menyatakan dengan tegas agar jenazah korban Covid-19 tetap dimandikan.
“Orang yang wafat karena Covid-19 atau virus-virus lainya termasuk cacar, tetap wajib dimandikan, disucikan justru agar tidak menular,” tutur Kiai Muddatstsir, Jumat (5/6/20).
Penegasan ulama kharismatik di kota gerbang salam Pamekasan tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat yang saat ini menghadapi pandemi.
Kiai yang pernah tercatat sebagai pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur itupun memaparkan dengan tegas bahwa virus yang terdapat pada seseorang yang telah meninggal maka virus itu juga mati.
“Lagi pula orang yang betul wafat karena virus, ketika meninggal maka virusnya pasti ikut mati. Tidak mungkin menular, baik virusnya thobi’i/alami maupun rekayasa, apalagi masih diragukan apa betul kena virus atau diviruskan,” tegasnya.
Ulama’ sepuh itupun berpesan agar pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat terutama yang muslim agar agar pemulasaran jenazah diperlakukan manusiawi sesuai dengan ajaran Islam, yakni disucikan/dimandikan, dikafani disholati lalu dikubur.
“Tolong sahabat-sahabat, hal ini disebarkan. Jangan sampai saudara-saudara atau keluarga-keluarga muslim kita yang wafat terkena virus, lalu diperlakukan seperti bangkai atau anjing. Jangan takut sampai mengurangi iman dan tawakkal. Jangan mau diperlakukan dengan aturan yang bukan syar’i. Saya bertanggung jawab tentang hal ini,” tukasnya. (rd)