Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Sunarto selaku penyelenggara KBM tingkatan sekolah sederajat menegaskan PPDB tahun ini masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Pendaftaran PPDB ini semua tanpa dipungut biasa atau gratis. Dan semua pendaftar tidak diperbolehkan datang ke sekolah karena masih masa pandemi. Namun kita tetap melayani dengan memerhatikan protokol covid-19,” ujarnya, Senin, (8/6/20).

Baca Juga :  JCW Sayangkan Lambatnya Penanganan Pemkab Sampang Benahi Tiga Ruang SDN Jelgung 2 Yang Ambruk

Sunarto juga mengingatkan kepada pihak sekolah, apabila memungut biaya ke orang tua atau wali murid, akan ditindak tegas. Dikarenakan PPDB gratis dan itu termasuk pungli.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat segera melapor kepada dinasnya, apabila menemukan segala bentuk pungutan biaya pendidikan PPDB.

“Pungutan biaya PPDB adalah larangan dan ada surat edaran yang menginstruksikan, kami meminta kepada seluruh lembaga sekolah SMA /SMK untuk mematuhi intruksi yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB,“ terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Nobar Film 'Hanya Manusia' Tentang kisah Resiko Perjuangan Polisi

Sunarto juga menegaskan, Cabdin Bangkalan dipastikan memberi tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB.

Ia juga menambahkan, PPDB di Kabupaten Bangkalan sudah seratus persen dan pendaftarannya melalui online serta sudah di persiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Dan Cabang Dinas Bangkalan hanya sebagai admin untuk wilayah Kabupaten Bangkalan saja,” pungkasnya.(sfn/sms).

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB