Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Sunarto selaku penyelenggara KBM tingkatan sekolah sederajat menegaskan PPDB tahun ini masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Pendaftaran PPDB ini semua tanpa dipungut biasa atau gratis. Dan semua pendaftar tidak diperbolehkan datang ke sekolah karena masih masa pandemi. Namun kita tetap melayani dengan memerhatikan protokol covid-19,” ujarnya, Senin, (8/6/20).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Sunarto juga mengingatkan kepada pihak sekolah, apabila memungut biaya ke orang tua atau wali murid, akan ditindak tegas. Dikarenakan PPDB gratis dan itu termasuk pungli.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat segera melapor kepada dinasnya, apabila menemukan segala bentuk pungutan biaya pendidikan PPDB.

“Pungutan biaya PPDB adalah larangan dan ada surat edaran yang menginstruksikan, kami meminta kepada seluruh lembaga sekolah SMA /SMK untuk mematuhi intruksi yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB,“ terangnya.

Baca Juga :  76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

Sunarto juga menegaskan, Cabdin Bangkalan dipastikan memberi tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB.

Ia juga menambahkan, PPDB di Kabupaten Bangkalan sudah seratus persen dan pendaftarannya melalui online serta sudah di persiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Dan Cabang Dinas Bangkalan hanya sebagai admin untuk wilayah Kabupaten Bangkalan saja,” pungkasnya.(sfn/sms).

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB