Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Sunarto selaku penyelenggara KBM tingkatan sekolah sederajat menegaskan PPDB tahun ini masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Pendaftaran PPDB ini semua tanpa dipungut biasa atau gratis. Dan semua pendaftar tidak diperbolehkan datang ke sekolah karena masih masa pandemi. Namun kita tetap melayani dengan memerhatikan protokol covid-19,” ujarnya, Senin, (8/6/20).
Sunarto juga mengingatkan kepada pihak sekolah, apabila memungut biaya ke orang tua atau wali murid, akan ditindak tegas. Dikarenakan PPDB gratis dan itu termasuk pungli.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat segera melapor kepada dinasnya, apabila menemukan segala bentuk pungutan biaya pendidikan PPDB.
“Pungutan biaya PPDB adalah larangan dan ada surat edaran yang menginstruksikan, kami meminta kepada seluruh lembaga sekolah SMA /SMK untuk mematuhi intruksi yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB,“ terangnya.
Sunarto juga menegaskan, Cabdin Bangkalan dipastikan memberi tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB.
Ia juga menambahkan, PPDB di Kabupaten Bangkalan sudah seratus persen dan pendaftarannya melalui online serta sudah di persiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Dan Cabang Dinas Bangkalan hanya sebagai admin untuk wilayah Kabupaten Bangkalan saja,” pungkasnya.(sfn/sms).