Catat! PPDB SMA/SMK Tahun 2020 Di Bangkalan Gratis, Cabdin: Laporkan Bila Sekolah Lakukan Pungli

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Sunarto selaku penyelenggara KBM tingkatan sekolah sederajat menegaskan PPDB tahun ini masih tetap tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Pendaftaran PPDB ini semua tanpa dipungut biasa atau gratis. Dan semua pendaftar tidak diperbolehkan datang ke sekolah karena masih masa pandemi. Namun kita tetap melayani dengan memerhatikan protokol covid-19,” ujarnya, Senin, (8/6/20).

Baca Juga :  Kamal Zona Merah, Warga Positif Covid-19 di Bangkalan Bertambah

Sunarto juga mengingatkan kepada pihak sekolah, apabila memungut biaya ke orang tua atau wali murid, akan ditindak tegas. Dikarenakan PPDB gratis dan itu termasuk pungli.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat segera melapor kepada dinasnya, apabila menemukan segala bentuk pungutan biaya pendidikan PPDB.

“Pungutan biaya PPDB adalah larangan dan ada surat edaran yang menginstruksikan, kami meminta kepada seluruh lembaga sekolah SMA /SMK untuk mematuhi intruksi yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB,“ terangnya.

Baca Juga :  MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Sunarto juga menegaskan, Cabdin Bangkalan dipastikan memberi tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pungutan biaya pendidikan PPDB.

Ia juga menambahkan, PPDB di Kabupaten Bangkalan sudah seratus persen dan pendaftarannya melalui online serta sudah di persiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Dan Cabang Dinas Bangkalan hanya sebagai admin untuk wilayah Kabupaten Bangkalan saja,” pungkasnya.(sfn/sms).

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB