Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki ke balik jeruji besi terus akan mendapatkan pengawalan dalam proses hukumnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pelapor R.Maltuful Anam yang juga merupakan Sekretaris pusat Ikatan Keluarga Besar  Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Menurut R.Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya, Sabtu (13/6/20).

Ketua Majelis dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor kabupaten Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Karyawan Koperasi Asal Pamekasan

“Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutan maksimal yang diberlakukan,” imbuhnya.

R.Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah menunjuk pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif.

“Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya,” jelasnya.

Sementara ditempat terpisah saat dihubungi media ini, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren.

Baca Juga :  Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Karang Taruna Polagan Tanam Bibit Pohon Mangga

“Saya siap untuk ini, apalagi beliau kiai telah merekomendasikan hal ini,” ujarnya.

Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.

“Secepatnya saya akan bentuk tim, termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap ulama Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin yang dilakukan oleh UZ sudah ditangani pihak Polda Jatim setelah berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bangkalan. (rd)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB