Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Bolmut || Rega Media News

Tim Gabungan TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP yang bertugas diperbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), kembali gagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.

Upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus tersebut torbongkar saat tim gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melintas masuk ke Gorontalo di perbatasan Atinggola pada pukul 08:15 WIB, Minggu (14/06/20).

Pada saat melakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 unit kendaraan merek Hino jenis Truk dengan Nomor Polisi DB 8748 LH yang inggin melintas di perbatasan Atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 5 ton.

Setelah didalami ternyata minuman tersebut dari Minsel Wilayah Sulawesi Utara dan rencana akan disuludupkan ke Wilayah Gorontalo tepatnya Limboto Barat.

Sementara itu 1 unit mobil merek Hino jenis truk dengan Nopol DB 8784 LH dan sopirnya beserta kenetnya di amankan oleh petugas.

Baca Juga :  KPK resmi tahan Fahd el Fouz, tersangka kasus pengadaan Al Quran

Menurut keneknya, Iskandar Djafar mengatakan, dirinya tidak megetahui adanya captikus di dalam truk terdebut, dirinya hanya disinggah atau di jemput dirumah.

Brigpol Rinto Sunge mengatakan, setiap kendaraan yang melintas bermuatan logistik maupun bahan makanan, pihaknya selalu memeriksa dan menemukan cap tikus di salah satu mobil truk tersebut.

“Pada saat kami memeriksa salah satu mobil truk kami menemukan minuman keras jenis captikus sebanyak 5 Ton yang akan diseludupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (Saprin Malengga)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB