Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Bolmut || Rega Media News

Tim Gabungan TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP yang bertugas diperbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), kembali gagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.

Upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus tersebut torbongkar saat tim gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melintas masuk ke Gorontalo di perbatasan Atinggola pada pukul 08:15 WIB, Minggu (14/06/20).

Pada saat melakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 unit kendaraan merek Hino jenis Truk dengan Nomor Polisi DB 8748 LH yang inggin melintas di perbatasan Atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 5 ton.

Setelah didalami ternyata minuman tersebut dari Minsel Wilayah Sulawesi Utara dan rencana akan disuludupkan ke Wilayah Gorontalo tepatnya Limboto Barat.

Sementara itu 1 unit mobil merek Hino jenis truk dengan Nopol DB 8784 LH dan sopirnya beserta kenetnya di amankan oleh petugas.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Surabaya Digrebek Polda Jatim

Menurut keneknya, Iskandar Djafar mengatakan, dirinya tidak megetahui adanya captikus di dalam truk terdebut, dirinya hanya disinggah atau di jemput dirumah.

Brigpol Rinto Sunge mengatakan, setiap kendaraan yang melintas bermuatan logistik maupun bahan makanan, pihaknya selalu memeriksa dan menemukan cap tikus di salah satu mobil truk tersebut.

“Pada saat kami memeriksa salah satu mobil truk kami menemukan minuman keras jenis captikus sebanyak 5 Ton yang akan diseludupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (Saprin Malengga)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB