Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Tim gabungan TNI Polri menunjukkan miras cap tikus yang berhasil disita.

Bolmut || Rega Media News

Tim Gabungan TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP yang bertugas diperbatasan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), kembali gagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus.

Upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus tersebut torbongkar saat tim gabungan sedang melaksanakan pengamanan perbatasan dengan memeriksa setiap kendaraan yang hendak melintas masuk ke Gorontalo di perbatasan Atinggola pada pukul 08:15 WIB, Minggu (14/06/20).

Pada saat melakukan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI Polri, 1 unit kendaraan merek Hino jenis Truk dengan Nomor Polisi DB 8748 LH yang inggin melintas di perbatasan Atinggola, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 5 ton.

Setelah didalami ternyata minuman tersebut dari Minsel Wilayah Sulawesi Utara dan rencana akan disuludupkan ke Wilayah Gorontalo tepatnya Limboto Barat.

Sementara itu 1 unit mobil merek Hino jenis truk dengan Nopol DB 8784 LH dan sopirnya beserta kenetnya di amankan oleh petugas.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

Menurut keneknya, Iskandar Djafar mengatakan, dirinya tidak megetahui adanya captikus di dalam truk terdebut, dirinya hanya disinggah atau di jemput dirumah.

Brigpol Rinto Sunge mengatakan, setiap kendaraan yang melintas bermuatan logistik maupun bahan makanan, pihaknya selalu memeriksa dan menemukan cap tikus di salah satu mobil truk tersebut.

“Pada saat kami memeriksa salah satu mobil truk kami menemukan minuman keras jenis captikus sebanyak 5 Ton yang akan diseludupkan ke Provinsi Gorontalo,” ungkapnya. (Saprin Malengga)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB