Cimahi || Rega Media News
Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Barat, Agus Solihin menilai, SK Gubernur Jabar no. 443/Kep. 321-Hukham/2020 sangat tidak edukatif dan sangat mengebiri lembaga pendidikan pesantren.
Menurut Asol sapaan akrab Ketua GPK Jabar ini, lembaga usia pesantren lebih tua dari seorang Ridwan Kamil, apalagi usia jabatannya sebagai seorang Gubernur Jawa Barat.
“Usia pesantren bahkan lebih tua dari usia negeri ini, tapi mengapa Gubernur Jabar membuat Pergub yang tidak mengayomi, malah sangsi yang lebih dikedepankan,” tandasnya, Senin (15/06/20).
Dikatakannya, ini sangat kontraproduktif dengan semangat visi misi menuju Jabar Juara lahir bathin. Mestinya, tidak boleh ada bahasa verbal seperti yang tertuang didalam Pergub.
“Jika Gubernur ingat akan visi misi tersebut, terlebih teringat latar belakang beliau sendiri yang merupakan keturunan para kyai,” imbuhnya.
Melihat seperti ini, ketika jabatan dan kekuasaannya tidak memihak kepada dunia pesantren, tidak menjadi berkah.
“Saya minta SK Gubernur Jawa Barat no. 443 ini dicabut. Karena bisa menimbulkan konflik dimasyarakat. Terlebih, didunia pendidikan pesantren,” tegasnya. (agil)