Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Sampang || Rega Media News

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Nyeloh berinisial (S) dalam kasus pencurian aki excavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, pihak Polres Sampang hingga saat ini belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam penyelidikan, meski (S) sudah diamankan polisi pada Jum’at (12/6/20) malam lalu.

“Oknum Kades Nyeloh berinisial (S) kami amankan di wilayah Sampang kota. (S) tidak percaya kalau ditangkap, dia kaget. Tapi buktinya kami tangkap juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Palsukan Tanda Tangan LPJ Pokmas, Warga Sampang Ditangkap Polisi

Riki juga mengatakan, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku utama dalam kasus pencurian aki tersebut. Para tersangka mengakui saat melakukan aksinya meminjam mobil (S).

“Untuk sementara status (S) masih belum ditetapkan tersangka, karena masih penyelidikan. Semua ada tahapannya, kami lakukan penyelidikan, kalau sudah lengkap kami naikkan ke penyidikan lalu penetapan tersangka,” terang Riki.

Baca Juga :  Animo Besar Masyarakat Terhadap Pacuan Kuda di Yosonegoro

Riki menambahkan, untuk sementara ancaman hukuman terhadap (S) dikenakan persangkaan awalnya pasal 56. Pihaknya masih memberikan fasilitas tindak pidana, yakni 1/3 dari tuntutan pidananya.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku-pelaku lainnya, untuk identitas pelaku sudah kami kantongi meski informasinya mereka sudah tidak ada di Sampang. Intinya saat ini oknum Kades ini sudah kami tangkap,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB