Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Sampang || Rega Media News

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Nyeloh berinisial (S) dalam kasus pencurian aki excavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, pihak Polres Sampang hingga saat ini belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam penyelidikan, meski (S) sudah diamankan polisi pada Jum’at (12/6/20) malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum Kades Nyeloh berinisial (S) kami amankan di wilayah Sampang kota. (S) tidak percaya kalau ditangkap, dia kaget. Tapi buktinya kami tangkap juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Kasus Gaji BPD Karang Gayam, Polisi Akan Panggil Mantan Kades

Riki juga mengatakan, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku utama dalam kasus pencurian aki tersebut. Para tersangka mengakui saat melakukan aksinya meminjam mobil (S).

“Untuk sementara status (S) masih belum ditetapkan tersangka, karena masih penyelidikan. Semua ada tahapannya, kami lakukan penyelidikan, kalau sudah lengkap kami naikkan ke penyidikan lalu penetapan tersangka,” terang Riki.

Baca Juga :  Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

Riki menambahkan, untuk sementara ancaman hukuman terhadap (S) dikenakan persangkaan awalnya pasal 56. Pihaknya masih memberikan fasilitas tindak pidana, yakni 1/3 dari tuntutan pidananya.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku-pelaku lainnya, untuk identitas pelaku sudah kami kantongi meski informasinya mereka sudah tidak ada di Sampang. Intinya saat ini oknum Kades ini sudah kami tangkap,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB