Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Sampang || Rega Media News

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Nyeloh berinisial (S) dalam kasus pencurian aki excavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, pihak Polres Sampang hingga saat ini belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam penyelidikan, meski (S) sudah diamankan polisi pada Jum’at (12/6/20) malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum Kades Nyeloh berinisial (S) kami amankan di wilayah Sampang kota. (S) tidak percaya kalau ditangkap, dia kaget. Tapi buktinya kami tangkap juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

Riki juga mengatakan, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku utama dalam kasus pencurian aki tersebut. Para tersangka mengakui saat melakukan aksinya meminjam mobil (S).

“Untuk sementara status (S) masih belum ditetapkan tersangka, karena masih penyelidikan. Semua ada tahapannya, kami lakukan penyelidikan, kalau sudah lengkap kami naikkan ke penyidikan lalu penetapan tersangka,” terang Riki.

Baca Juga :  Beri Semangat Kepada Nakes Pengidap Covid-19, Oded Tak Bisa Bendung Air Mata

Riki menambahkan, untuk sementara ancaman hukuman terhadap (S) dikenakan persangkaan awalnya pasal 56. Pihaknya masih memberikan fasilitas tindak pidana, yakni 1/3 dari tuntutan pidananya.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku-pelaku lainnya, untuk identitas pelaku sudah kami kantongi meski informasinya mereka sudah tidak ada di Sampang. Intinya saat ini oknum Kades ini sudah kami tangkap,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB