Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Sampang || Rega Media News

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Nyeloh berinisial (S) dalam kasus pencurian aki excavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, pihak Polres Sampang hingga saat ini belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam penyelidikan, meski (S) sudah diamankan polisi pada Jum’at (12/6/20) malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum Kades Nyeloh berinisial (S) kami amankan di wilayah Sampang kota. (S) tidak percaya kalau ditangkap, dia kaget. Tapi buktinya kami tangkap juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

Riki juga mengatakan, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku utama dalam kasus pencurian aki tersebut. Para tersangka mengakui saat melakukan aksinya meminjam mobil (S).

“Untuk sementara status (S) masih belum ditetapkan tersangka, karena masih penyelidikan. Semua ada tahapannya, kami lakukan penyelidikan, kalau sudah lengkap kami naikkan ke penyidikan lalu penetapan tersangka,” terang Riki.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

Riki menambahkan, untuk sementara ancaman hukuman terhadap (S) dikenakan persangkaan awalnya pasal 56. Pihaknya masih memberikan fasilitas tindak pidana, yakni 1/3 dari tuntutan pidananya.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku-pelaku lainnya, untuk identitas pelaku sudah kami kantongi meski informasinya mereka sudah tidak ada di Sampang. Intinya saat ini oknum Kades ini sudah kami tangkap,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB