Kades Nyeloh Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Riki Donaire Piliang).

Sampang || Rega Media News

Dugaan keterlibatan Kepala Desa Nyeloh berinisial (S) dalam kasus pencurian aki excavator di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, pihak Polres Sampang hingga saat ini belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam penyelidikan, meski (S) sudah diamankan polisi pada Jum’at (12/6/20) malam lalu.

“Oknum Kades Nyeloh berinisial (S) kami amankan di wilayah Sampang kota. (S) tidak percaya kalau ditangkap, dia kaget. Tapi buktinya kami tangkap juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Riki Donaire Piliang, Kamis (18/6).

Baca Juga :  Kecelakaan di Karang Penang Onjur, Seorang Remaja Tewas Terlindas Dum Truk

Riki juga mengatakan, sebelumnya petugas telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku utama dalam kasus pencurian aki tersebut. Para tersangka mengakui saat melakukan aksinya meminjam mobil (S).

“Untuk sementara status (S) masih belum ditetapkan tersangka, karena masih penyelidikan. Semua ada tahapannya, kami lakukan penyelidikan, kalau sudah lengkap kami naikkan ke penyidikan lalu penetapan tersangka,” terang Riki.

Baca Juga :  Polemik Kartu Tani Berlanjut, Bank BNI Jadi Sasaran Sidak Komisi II DPRD Sampang

Riki menambahkan, untuk sementara ancaman hukuman terhadap (S) dikenakan persangkaan awalnya pasal 56. Pihaknya masih memberikan fasilitas tindak pidana, yakni 1/3 dari tuntutan pidananya.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku-pelaku lainnya, untuk identitas pelaku sudah kami kantongi meski informasinya mereka sudah tidak ada di Sampang. Intinya saat ini oknum Kades ini sudah kami tangkap,” pungkasnya. (har/red)

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB