Sampang II Rega Media News
Diberi jangka waktu selama enam bulan, tiga program yakni, Penanganan Kesehatan, Sistem Pengangaran dan Bantuan Sosial terdampak Covid-19 akan menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan, selama 6 bulan kedepan tim Pansus akan konsentrasi pada penanganan kesehatan, mulai dari data yang terpapar hingga langkah isolasi, terkait sistem penganggaran digunakan untuk apa saja, sebab bardasarkan data sementara bantuan tidak terduga (BTT) saja angkanya mencapai Rp.137 miliar, dan Bansos yang terjadi dilevel bawah masih belum selesai secara baik. Senin (22/6/2020).
“Hari ini Senin 22 Juni 2020 akan mengirimkan Surat Permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang terkait data pasien yang sudah ditangani baik yang Positif, PDP maupun ODP,” katanya.
Pria yang akrab disapa Bung Fapan ini mengatakan, pasca surat itu pihaknya akan memanggil 24 TPAD serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang, Pengawasan yang dilakukan terkait Penggunaan Anggaran, tentang Penanganan dan realisasi Bantuan Sosial menyusul.
“Tujuan Pansus untuk mendapatkan kejelasan sedangkan target kami adalah maksimalisasi tindakan dan penanganan hingga Covid 19 selesai,”ujarnya. (Adi/Har)