La Nyalla; Lima Sila Final, Agama Bukanlah Ancaman Bagi Pancasila

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Ir.H.La Nyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Ir.H.La Nyalla Mahmud Mattalitti

Surabaya || Rega Media News

Dinamika sosial menyusul maraknya penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat perhatian khusus dari anggota DPD-MPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se Jawa Timur di Surabaya, Minggu (28/6/2020).

Dikatakan, lima Sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila. Karena ke-5 sila tersebut saling berurutan dari Sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di Sila kelima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam. Artinya Islam bukan ancaman bagi Pancasila. Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila,” tandas LaNyalla.

Lebih jauh LaNyalla menjabarkan bahwa sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa memiliki arti ber-Tuhan, artinya melaksanakan ajaran agamanya. Dalam Islam, artinya menjalankan Syariat Islam. Dan syariat Islam paling fundamental adalah mendirikan sholat dan berbuat amal kebajikan. Dengan mendirikan sholat berbuat amal sholeh, sudah bisa mencegah manusia Indonesia dari perbuatan keji dan mungkar.

“Nah, kalau seluruh anak bangsa ini menjalankan ajaran agamanya, dan kita sudah mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab akan terwujud. Apa artinya? Rakyat yang hidup di negeri ini memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur,” tegas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Baca Juga :  Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0, Sandiaga Uno Berjanji akan Siapkan Santripreneur

Dengan situasi itu, masyarakat Indonesia akan bersatu dengan saling menghargai perbedaan suku dan agama serta perbedaan lainnya. Masyarakat Indonesia akan hidup dalam keber-adab-an dengan budi pekerti yang luhur. Dalam situasi itu, maka terwujudlah Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Persatuan yang terjadi atas kesadaran diri, bukan atas
paksaan atau tekanan.

“Lalu apa yang terjadi setelah orang-orang yang menjalankan agamanya, dan orang-orang beradab ini bersatu? Munculah orang-orang yang bijaksana sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna Sila keempat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan Perwakilan,” tandas mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.

Jika keempat Sila telah dilaksanakan, maka bangsa yang kaya dan besar ini akan dipimpin oleh pemimpin yang Hikmat dalam mengabdi untuk bangsa dan negara. Dan jika hal ini terwujud, maka Indonesia akan menjadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Yaitu terwujudnya Sila kelima yang merupakan cita-cita akhir para pendiri bangsa ini. Yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

LaNyalla menegaskan, kalimat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung dua frasa penting. Yaitu kata Keadilan Sosial dan kata Seluruh Rakyat. Artinya, adil dalam kacamata sosial itu bukanlah sama rata sama rasa atau membiarkan siapa yang mampu bertahan hidup. Tetapi mana yang harus dibantu, mana yang tidak, mana yang harus disubsidi, mana yang tidak.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Launching Strategi Komunikasi Baru

“Orang miskin atau kurang beruntung harus mendapat keadilan dengan biaya kesehatan gratis. Biaya pendidikan gratis, dan lainnya. Sementara yang mampu atau kaya, tidak boleh mendapatkan perlindungan negara semacam itu. Makanya dalam konstitusi kita disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Itulah makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Jadi, sambungnya, wajar adanya banyak penolakan RUU HIP dari seluruh elemen bangsa ini. Terutama dari MUI, NU dan Muhamadiyah. Karena hal itu bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam, bahwa Pancasila itu sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila.

Oleh karena itu, DPD RI sepakat membentuk Tim Kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP tersebut, untuk nantinya DPD RI akan menyatakan sikapnya secara kelembagaan. Apakah R

Berita Terkait

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB