Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan)  dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Konferensi Pers; tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Sampang || Rega Media News

Tragedi carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, pada Jum’at (26/6/20) kemarin, sekira pukul 18.30 Wib, ternyata dipicu karena ketersinggungan saat awal dimulainya perjudian.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban tersebut berawal dari ketersinggungan tersangka Ali Rohman terhadap korban Mursid saat hendak berjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula saat tersangka mengatakan mau bermusuhan uangnya saja saat berjudi, lantas korban menjawab; mau musuhan apa saja. Tak terima dengan ucapan korban, tersangka merasa ditantang,” ungkap Riki saat konferensi persnya,” Selasa (30/6/20).

Baca Juga :  Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

Saat itu juga, kata Riki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara tersangka dan korban bertengkar hingga keduanya saling mengeluarkan sajam, beberapa saksi dan kakak korban melakukan peleraian.

“Nasuki kakak korban sempat membawa korban menjauh dari tersangka, namun na’as tersangka berhasil menyabet korban dengan pisau, korban mengalami luka robek dibagian lengan atas dan punggung sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Menindak lanjuti hal itu, tambah Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, pihaknya segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Ali Rohman.

“Kami berhasil mengamankan tersangka disaat berjalan di pinggir sungai di desa setempat dengan membawa sajam yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya kami mengamankan tersangka di Mapolsek Kedungdung,” jelas Didit.

Baca Juga :  Dua Kasus Narkotika Gorontalo Terungkap

Untuk identitas tersangka Ali Rohman yakni asal warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungndung. Sementara korban Mursid yang meninggal dunia warga Dusun Tangkat Utara dan Nasuki kakak korban yang mengalami luka-luka asal warga Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan.

“Atas perbuatannya, tersangka Ali Rohman dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB