Polisi Buru 7 Pelaku Pemerkosa Gadis Desa di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Polisi buru tujuh Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Kokop, Bangkalan, terhadap korban inisial S (20), warga Kecamatan Kokop, Bangkalan, pada Jumat (26/06) malam lalu.

“Anggota sudah kami kerahkan semaksimal mungkin untuk mencari dan memburu pelaku agar secepatnya diringkus, mudah-mudahan tidak lama lagi para pelaku ini berhasil ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak 7 orang. Sesuai dengan nomor laporan LPB/116/VI/res..4/2020/reskrim/spkt Polres Bangkalan.

“Yang pasti dalam kasus ini terindikasi terjadi pemaksaan sebab pengakuan korban para pelaku ini mencegat korban dijalan,” tambahnya.

“Semalam anggota Reskrim Polres Bangkalan sudah turun kelokasi mencari pelaku. Anggota juga sudah cek kelokasi TKP sambil proses berjalan, mudah mudahan tidak lama lagi pelaku bisa kami tangkap,” ungkapnya.

Agus juga menyampaikan, kepolisian sedikit mengalami kendala lantaran korban tidak mengenali para pelaku dan identitas pelaku tidak diketahui.

Baca Juga :  Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

“Namun kendalanya karena ini pelapor juga tidak mengenali pelaku sehingga sedikit terjadi kendala sehingga identitas pelaku belum diketahui,” pungkasnya.

Sementara informasi kronologis kejadian yang dihimpun regamedianews.com, saat itu korban sekitar pukul 20.00 Wib, dijemput dua orang teman lelakinya di rumah korban untuk diantar berbelanja ke salah satu toko di Kecamatan Tanjung Bumi.

Setelah berbelanja, temannya hendak mengantarkan korban langsung pulang kerumahnya. Akan tetapi, tepat di belakang masjid di Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, mereka bertiga dicegat oleh tujuh orang tak dikenal.

Ketujuh orang itu kemudian menanyakan kedatangan korban beserta temannya. Tanpa basa basi, ketiganya menjawab, bahwa mereka baru selesai berbelanja.

Setelah itu, korban dan rekannya melanjutkan perjalanan menuju rumah korban. Namun, tujuh orang itu mengikuti perjalanan mereka.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Sebagai Tersangka Kasus Suap Barang dan Jasa

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dan kedua temannya kembali diminta untuk berhenti dengan alasan korban dicari oleh keluarganya. Setelah itu, seseorang dari tujuh pelaku meminta korban untuk dikembalikan.

Akan tetapi, kedua korban tetap mempertahankan. Karena korban tidak diberikan oleh kedua temannya, ketujuh pelaku mengancam keduanya dengan senjata tajam (sajam).

Karena mendapatkan ancaman, kedua teman korban menyerahkan korban kepada tujuh orang tersebut dengan catatan harus disampaikan kepada keluarganya, karena mereka membawa korban dari rumahnya secara baik-baik.

Setelah kedua teman korban pulang, sekitar pukul 01.00 wib, ketujuh pelaku memulai perbuatan kejinya dengan memperkosa korban secara bergantian. Pemerkosaan itu dilakukan hingga sekitar pukul 04.00 wib.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap. (sfn/sms)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB