Polisi Buru 7 Pelaku Pemerkosa Gadis Desa di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Polisi buru tujuh Pelaku pemerkosaan di Kecamatan Kokop, Bangkalan, terhadap korban inisial S (20), warga Kecamatan Kokop, Bangkalan, pada Jumat (26/06) malam lalu.

“Anggota sudah kami kerahkan semaksimal mungkin untuk mencari dan memburu pelaku agar secepatnya diringkus, mudah-mudahan tidak lama lagi para pelaku ini berhasil ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, Selasa (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak 7 orang. Sesuai dengan nomor laporan LPB/116/VI/res..4/2020/reskrim/spkt Polres Bangkalan.

“Yang pasti dalam kasus ini terindikasi terjadi pemaksaan sebab pengakuan korban para pelaku ini mencegat korban dijalan,” tambahnya.

“Semalam anggota Reskrim Polres Bangkalan sudah turun kelokasi mencari pelaku. Anggota juga sudah cek kelokasi TKP sambil proses berjalan, mudah mudahan tidak lama lagi pelaku bisa kami tangkap,” ungkapnya.

Agus juga menyampaikan, kepolisian sedikit mengalami kendala lantaran korban tidak mengenali para pelaku dan identitas pelaku tidak diketahui.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengecer Togel Via SMS di Sumenep

“Namun kendalanya karena ini pelapor juga tidak mengenali pelaku sehingga sedikit terjadi kendala sehingga identitas pelaku belum diketahui,” pungkasnya.

Sementara informasi kronologis kejadian yang dihimpun regamedianews.com, saat itu korban sekitar pukul 20.00 Wib, dijemput dua orang teman lelakinya di rumah korban untuk diantar berbelanja ke salah satu toko di Kecamatan Tanjung Bumi.

Setelah berbelanja, temannya hendak mengantarkan korban langsung pulang kerumahnya. Akan tetapi, tepat di belakang masjid di Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, mereka bertiga dicegat oleh tujuh orang tak dikenal.

Ketujuh orang itu kemudian menanyakan kedatangan korban beserta temannya. Tanpa basa basi, ketiganya menjawab, bahwa mereka baru selesai berbelanja.

Setelah itu, korban dan rekannya melanjutkan perjalanan menuju rumah korban. Namun, tujuh orang itu mengikuti perjalanan mereka.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dan kedua temannya kembali diminta untuk berhenti dengan alasan korban dicari oleh keluarganya. Setelah itu, seseorang dari tujuh pelaku meminta korban untuk dikembalikan.

Akan tetapi, kedua korban tetap mempertahankan. Karena korban tidak diberikan oleh kedua temannya, ketujuh pelaku mengancam keduanya dengan senjata tajam (sajam).

Karena mendapatkan ancaman, kedua teman korban menyerahkan korban kepada tujuh orang tersebut dengan catatan harus disampaikan kepada keluarganya, karena mereka membawa korban dari rumahnya secara baik-baik.

Setelah kedua teman korban pulang, sekitar pukul 01.00 wib, ketujuh pelaku memulai perbuatan kejinya dengan memperkosa korban secara bergantian. Pemerkosaan itu dilakukan hingga sekitar pukul 04.00 wib.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Bangkalan pada Minggu 28 Juni 2020 untuk mencari keadilan agar segera diproses dan para pelaku segera ditangkap. (sfn/sms)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB