Tuntutan Massa Yang Meminta Camat Anggrek Dirolling Mendapat Respon Positif Sekda Gorut

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa saat menyampaikan aspirasi

Massa saat menyampaikan aspirasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Puluhan warga desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan unjuk rasa (Unras) di depan kantor camat. Namun karena camat tidak berada di tempat, massa aksi yang di pimpin oleh Effendi Dali kembali bergerak menuju kantor Bupati.

Massa aksi kemudian diterimah langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin, SH.MH di ruang Tinepo, di dampingi oleh Asisten 1, Kaban Kesbangpol, dan juga di hadiri oleh Kapolres Gorut.

Salah satu permintaan massa Aksi melalui Korlap Effendi Dali, meminta agar Camat Anggrek di rolling atau dipindahkan ditempat yang lebih pantas selain di kecamatan anggrek.

“Dengan melihat kondisi polemik yang ada dikecamatan anggrek dan menyebabkan Dana Desa (DD) Ilangat belum bisa tercairkan karena terkendala dengan belum ditandatangan Evaluasi APBDes oleh camat, singga berdampak pada masyarakat, untuk itu dalam kesempatan ini kami memohon kepada bapak sekda untuk merolling camat anggrek,”ungkap Effendi. Kamis, (2/7/2020).

Kemudian di tempat yang sama Ahmad Fajrin Saleh mengatakan bahwa dirinya yakin dan percaya Sekda Ridwan Yasin selaku motor penggerak roda pemerintahan daerah, yang di kenal selalu berpihak kepada rakyat, bisa mangabulkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Baca Juga :  Program CSR di Pulau Mandangin Kembali Disoroti

“Saya yakin dan percaya Bapak Sekda Ridwan Yasin yang dikenal oleh seluruh rakyat gorut dimana dan dalam kondisi apa apapun tetap selalu berpihak kepada rakyat, untuk itu saya yakin bapak sekda bisa mengabulkan tuntutan kami, karena ini menyangkut kepentingan dan kesejahteraan rakyat,”Ujar Fajrin.

Sekretaris Daerah Ridwan Yasin, SH.MH saat mendengar tuntutan massa aksi tersebut mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dirinya akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

“Kami secepatnya akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan Bapak Ibu, karena ini menyangkut kepentingan rakyat. Hari Jumat besok atau mungkin secepatnya hari ini, kami akan undang camat untuk di klarifikasi begitu juga Kepala Desa dan Kadis PMD. Tentunya hal ini kami akan sampaikan juga kepada Bupati dan Wakil Bupati,”Jelas Sekda.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berharap Arahan Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Bawa PSU Kondusif

Kemudian lanjut Sekda Terkait APBDes yang belum di evaluasi oleh camat, maka kami akan lakukan langkah-langkah cepat, apa yang menjadi kendala kita akan mediasi dan selesaikan.

“Kami segera melakukan langkah langkah cepat agar evaluasi APBDes ini segera di tandatangani, agar Dana Desa segera cair dan bisah di nikmati oleh masyarakat ilangata sesuai dengan perencanaan,”Terang Sekda.

Kemudian di tempat dan waktu yang sama asisten satu Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan bahwa dirinya memaklumi apa yang terjadi di desa Ilangata, karena ada masalah pribadi kemudian itu dibawah ke masalah pemerintahan.

“Mohon maaf hal ini saya sampaikan saja di Forum, memang kami melihat apa yang sudah di lakukan oleh Kades Ilangata sudah sesuai prosedur namun memang hanya saja ada masalah pribadi yang kemudian di bawah ke pemerintahan, sehingga terjadi seperti ini dan itu tidak bisah. masalah pribadi tidak bisa dibawah ke pemerintahan,”tegas asisten satu. (SN)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB