Pengabdian Masyarakat LPPM UTM Bagikan Brosur Tata Cara Jaga Kebersihan & Cegah Penularan Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengabdian Masyarakat LPPM UTM saat membagikan brosur kepada warga tentang cara menjaga kebersihan dan mencegah penularan Covid-19.

Pengabdian Masyarakat LPPM UTM saat membagikan brosur kepada warga tentang cara menjaga kebersihan dan mencegah penularan Covid-19.

Pamekasan || Rega Media News

Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masayarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan Pembagian Brosur Himbauan kepada masyarakat di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Pengabdian masyarakat ini dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) DRS. EC.Makhmud Zulkifl, MSI dosen Universitas Trunojoyo Madura.

Kordinator Desa Levinia Nuri Wahyuni mengatakan, sosialisasi yang dilakukan dengan pembagian brosur mengenai himbauan kepada masyarakat, tentang tata cara menjaga kebersihan diri untuk mencegah penularan Covid-19 yang diharapkan nantinya dapat memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  1600 Rutilahu di Cimahi Bakal Diperbaiki

“Selain dari pembagian brosur kepada masyarakat, diberikan juga edukasi tentang protokol-protokol yang ditentukan oleh pemerintah. Serta masyarakat juga dihimbau tentang menerapkan physical distancing menjaga jarak dengan orang lain 1 meter dan juga menjauhi kerumunan,” imbau Levinia Nuri Wahyuni.

Baca Juga :  Dari 640 Calon Jam’ah Haji Asal Sampang, 93 Terancam Tak Berangkat

Dengan adanya sosialisasi pembagian brosur himbauan mengenai tata cara menjaga kebersihan diri untuk mencegah penularan Covid-19. Kordinatot Desa Levinia Nuri Wahyuni mengharapkan masyarakat Desa Polagan lebih sadar tentang bahayanya virus Covid-19.

“Selain itu juga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Polagan maupun sekitarnya” pungkasnya. (tfk/red)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB